Usulan Masyarakat Buat Pemerintah Lewat Musrenbang, Totalnya 663 Usulan 556 di Bahas, 107 Di Tolak, Mantap!!

  • Update Jumat, 4 Maret 2022
  • Daerah
  • Dilihat : 754 kali

Belitung, 04-03-2022 | Sarwamedia.com

Jumlah usulan/aspirasi masyarakat kepada pihak pemerintah Kabupaten Belitung Timur yang di utarakan lewat Musrenbang di seluruh kecamatan beberapa waktu lalu berjumlah 663 usulan/aspirasi. Dari total usulan yang masuk, Sebanyak 556 usulan aspirasi masyarakat diteruskan ke forum Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah (PD). atau sekitar 83,9 persen dari total usulan sedangkan sisanya sebanyak 107 di tolak untuk di bahas.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Beltim Mathur Novriansyah pada Forum PD Dalam Rangka Penyusunan Renja Pemerintah Daerah Tahun 2023 di Ruang Rapat Gunung Lumut Bappelitbangda, Rabu (02/03/2022).

Mathur mengatakan selisih 107 usulan yang ditolak merupakan evaluasi dari sistem pada saat penginputan data. Jika terdapat usulan yang sudah ada pada PD maka otomatis tertolak dengan sendirinya.

Jadi 556 usulan akan kita minta ke OPD untuk melakukan pengkajian atau evaluasi. Mana yang bisa dilaksanakan yang mendukung upaya untuk mencapai visi misi dan mana yang harus ditunda,” terangnya.

Ditambahkan Mathur, selain usulan aspirasi masyarakat, usulan pokok-pokok pikiran (pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Beltim juga turut diteruskan ke Forum Renja PD.

"891 usulan pokir DPRD juga sudah masuk melalui akun SIPD. Kalau di tahun 2023 kita fokus di pemulihan ekonomi dan penanggulangan dan pengentasan kemiskinan, sebaiknya semua program tahun 2023 sejalan dengan visi dan misi tersebut,” ungkap Mathur.

Ditemui di kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Kabupaten Beltim Ikhwan Fahrozi menghimbau kepada OPD, agar menyesuaikan secara internal untuk pembahasan usulan menyangkut pagu indikatif yang terdapat pada OPD terkait.

Segera sesuaikan secara internal karena kaitannya nanti dengan kemampuan keuangan. Kita lihat nanti mana yang dapat kita akomodir, mana yang dari sumber dana APBD atau mungkin nanti melalui APBD Provinsi ataupun APBN,” ungkapnya.

Ikhwan menjelaskan, OPD juga perlu mensinkronkan data usulan hasil pokok-pokok pikiran (pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Beltim dengan usulan aspirasi masyarakat hasil musrenbang kecamatan tersebut.

Ini agar dapat dipahami dan dipaduserasikan. Bukan tidak mungkin nanti ada kesamaan usulan. Intinya nanti pada Tahun 2023, semua sudah masuk dalam sistem sehingga kita bisa bekerja dengan baik dan mengontrol dari proses perencanaan sampai dengan eksekusinya hingga evaluasi," jelas Ikhwan.

Lebih lanjut Ia menekankan agar program kegiatan yang ada harus mengacu pada visi misi Bupati dan wakil bupati beltim yang terkandung dalam RPJMD Kabupaten Beltim Tahun 2021-2026 mengingat topik yang dibahas dalam forum perangkat daerah ini sangat erat kaitannya dengan RAPBD tahun 2023.

"Kepada seluruh perangkat daerah agar program dan kegiatan yang diusulkan dapat memperhatikan aspek pemerataan, keterpaduan program dan kegiatan, mencerminkan kebutuhan real masyarakat dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta mengacau pada prioritas pembangunan daerah," tutupnya. (redaksi)

Sumber Diskominfo Beltim

Form Komentar
Komentar Anda