Termasuk KDRT, Suami Beri Duit Kalau Dilayani Istrinya Saja
Belitung Timur, 15-07-2022 | Sarwamedia.com
UPTD-PPA Kabupaten Beltim mendapatkan laporan dari seorang istri warga kecamatan Damar, Beltim. Sang istri terpaksa melapor ke UPTD-PPA lantaran kerap mendapatkan perlakuan tak mengenakkan dari suaminya sendiri. Ia mengaku sering diintimidasi bahkan mendapatkan perlakuan kekerasan dari sang suami.
“Kami mendapatkan aduan di UPTD-PPA terkait dengan ibu yang mendapatkan kekerasan. Misalnya kalau dia minta duit, dia harus melayani suaminya dulu. Itu kan masuk ke dalam kekerasan seksual sebenarnya,” ujar Ketua UPTD-PPA Belitung Timur, Lisa Melinda, Kamis (14/07/2022).
Melinda juga mengatakan bahwa kebanyakan korban KDRT terkadang langsung melaporkan perbuatan KDRT ke Polisi, dan cenderung berakhir damai.
“Kadang-kadang kasus-kasus seperti ini malu untuk disampaikan, tapi penderitaan si ibu berdampak kepada keluarga tersebut. Seperti yang ini anaknya sudah kami konsultasikan ke psikolog supaya anaknya mau sekolah,” pungkas Melinda. (Owi)