Tenggak Obat Batuk Campur Obat Sakit Kepala, F Diringkus Kepolisian Karena Gigit Kepala Subiati

  • Update Kamis, 4 Agustus 2022
  • Daerah
  • Dilihat : 649 kali

Belitung, 04-08-2022 | Sarwamedia.com

Seorang pemuda berinisial F (22) diamankan oleh Tim Panah Satreskrim Polres Beltim. Penangkapan terhadap F ini terjadi pada Selasa (02/08/2022), dipimpin langsung oleh Katim Jatanras Aipda Cecep Prayatno. F diamankan lantaran diduga melakukan penganiayaan kepada tetangganya sendiri di Desa Baru, Manggar, Belitung Timur.

Menurut penuturan Kasat Reskrim Polres Belitung Timur, Iptu Fajar Riansyah Pratama, kejadian ini bermula ketika ibu F sedang memarahinya, seorang tetangga lewat dan menyapa ibu F. Merasa tak terima, F kemudian mengejar Sinta sang tetangga tersebut.

Kemudia F mendobrak rumah Sinta. Karena merasa takut, Sinta kemudian berlari kabur ke rumah tetangganya yang lain yakni Subiati (52). Saat di rumah Subiati, F mengamuk dan menggigit kepala Subiati hingga mengalami sobek. Selain itu F juga sempat membenturkan kepala Subiati ke dinding.

"Setelah pemeriksaan awal diketahui Fadli sebelumnya menenggak obat batuk delapan butir dicampur obat sakit kepala dua butir. Dari sana pemicu tindakan pelaku," kata Iptu Fajar.

Mendapati kejadian tersebut, para tetangga lainnya segera melarikan Subiati ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan untuk luka yang dialaminya.

Saat ini, pelaku telah diamankan oleh Tim Panah Satreskrim Polres Beltim. Didapati saat dilakukan upaya penangkapan, F sedang berada dalam pengaruh obat-obatan yang menyebabkan harus dilakukan upaya terukur untuk mengamankannya. (Owi)

Dikutip dari: belitung.tribunnews.com 

Form Komentar
Komentar Anda