TBS di Belitong Tidak Ada yang Beli, Imbas Larangan Ekspor CPO Petani Sawit Menjerit

  • Update Jumat, 13 Mei 2022
  • Daerah
  • Dilihat : 1162 kali

.Belitung Timur, 13-05-2022 | Sarwamedia.com

Manggar, Diskominfo Beltim – Pasca penerapan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 22 Tahun 2022 tentang larangan sementara ekspor produk minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya sejak 28 April lalu Sudah berimbas pada penjualan Tandan Buah Segar (TBS) petani kelapa sawit di pulau Belitong khususnya bagi petani sawit milik masyarakat umum.di mana pembelian TBS. masyarakat menjadi terhambat.

Ditemui usai Rapat Fasilitasi Dampak Pemberlakuan Permendag nomor 22 Tahun 2022 terhadap pembelian TBS petani kelapa sawit di Beltim, Selasa (10/05/2022), Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Pangan, Trijaka Priyono mengatakan beberapa perusahaan besar kelapa sawit yang ada di Beltim tidak bisa melakukan penjualan CPO dan produk turunannya.

Larangan ekspor secara nasional ini berdampak kepada perusahaan-perusahaan CPO di Beltim, karena kapasitas penyimpanan CPO di pabrik pengolahan kelapa sawit sudah hampir penuh, pembelian TBS milik masyarakat pun jadi terhambat,” ujar pria yang akrab disapa Jaka.

Dikatakannya, kondisi ini berpotensi menimbulkan gejolak sosial di masyarakat, khususnya bagi petani kelapa sawit. Ia menghimbau kepada perusahaan-perusahaan pembeli TBS agar tidak membeli dengan menetapkan harga sepihak dan bisa menggunakan kuotanya agar dapat menerima TBS dari masyarakat Beltim.

Perusahaan-perusahaan yang beli TBS itu tidak boleh menentukan harga sepihak. Harus sesuai keputusan hasil rapat tim penetapan harga pembelian TBS kelapa sawit Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang di keluarkan setiap bulannya,” ujar Jaka.

Ditemui di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Perdagangan Kabupaten Beltim, Liatim menjelaskan meski kebijakan pemerintah ini bertujuan baik untuk meningkatkan ketersediaan dan menurunkan harga minyak goreng di pasar lokal, namun di sisi lain Ia berharap larangan ekspor CPO dan produk turunannya tidak terlalu lama sehingga tidak menganggu kelangsungan usaha industri sawit khususnya di Beltim.

"Pemda akan berkoordinasi ke Kementerian Perdagangan RI terkait peraturan larangan ekspor ini untuk ditinjau kembali. Supaya kebijaksanaan pemerintah jalan dan petani kita bisa tetap eksis," jelasnya.

Ditambahkan Liatim, Permendagri nomor 22 tahun 2022 ini bersifat tidak permanen atau bisa di evaluasi setiap bulannya atau sewaktu-waktu bila diperlukan.

"Bergejolaknya masalah ini bukan hanya di Belitung Timur tapi se Indonesia, bisa saja nanti peraturannya di evaluasi dan kebijakannya berubah sehingga bisa win-win solution hasilnya," tutup Liatim.

Sementara itu keluhan yang sama di ungkapkan beberapa petani sawit yang ada di Kabupaten Belitung. Saat Sarwamedia bersilaturahmi dengan para petani yang berada di Kecamatan Sijuk.

Menurut mereka. Para petani mengalami kerugian karena sudah terlanjur panen namun ketika ingin dibjual kepada pedagang pengumpul maupun perusahaan tidak ada yang mau beli. Alhasil hasil panen menjadi tumpukan barang yang tidak berdaya guna.

" Kita berharap pihak pemerintah segera mengambil sikap. Jika terus begini kita petani sawit bisa mati " kata mereka.berharap.banyak

Sementara itu kepala dinas pertanian Kabupaten Belitung Destika Efenly ketika di konfirmasi mengatakan pihaknya telah mengundang beberapa pihak perusahaan sawit terkait masalah ini di mana pertemuannya berlangsung di DPRD Kabupaten Belitung Beberapa hari yang lalu

Pihak pemerintah kata destika untuk saat ini tidak bisa memaksakan pihak perusahaan membeli TBS milik petani sawit Mandiri. Walaupun pihak Pemda mengusulkan untuk tetap membeli sawit walaupun hanya 20 persen dari total bahan baku CPO yang di produksi dalam satu jangka waktu.

Namun hal itu tetap tidak bisa di realisasikan karena yang menjadi masalah bagi pihak perusahaan Tangki CPO yang mereka miliki sudah penuh. Alias fulltank.tidak bisa di tambah lagi dengan bahan baku dari luar perusahaan.

Namun Destika mengatakan para petani sawit. Jangan berkecil hati. Dalam pertemuan yang berlangsung di DPRD. Pemerintah sepakat untuk ikut mendorong pihak kementrian Membuka kembali kran eskpor. Seperti yang di lakukan daerah lain.

"Karena masalah ini bukan hanya kita yang kena imbasnya. Dan kita berdoa saja. Semoga pihak kementrian Membuka kembali kran eskpor tersebut.dalam waktu dekat sehingga masalah di berbagai daerah segera terselesaikan dan TBS bisa kembali di beli." ujar destika.

"Sebab untuk meminta pihak perusahaan memperluas tangki CPO. Membutuhkan waktu yang tidak sebentar.sokusibya memang hanya di buka kembali kran eskpor. Agar semua bisa berjalan normal kembali." pungkasnya. (LN/One)

Form Komentar
Komentar Anda