Tarik Restribusi Tambat Labuh Hingga 30 Ribu, DPRD Akan Panggil PPN Tanjungpandan

  • Update Selasa, 15 Februari 2022
  • Daerah
  • Dilihat : 860 kali

Belitung, 15-02-2022 | Sarwamedia.com

Ketua Komisi 2 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung, Taufik Rizani berencana akan memanggil Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Tanjungpandan, Selasa (15/2/2022). Pemanggilan PPN ini sebut Taufik, berawal dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) Kelompok Nelayan Baro tentang masalah mereka yaitu Pas Besar dan Biaya Tambat Labuh.

Kita mau tanyakan, biaya yang mereka patok berdasarkan turunan dari mana sehingga bisa ambik perjam, bukan perhari. Perjam itu kita lihat dari mulai 18 ribu sampai 30 ribu,” ujar Taufik.

Karena biaya tambat labuh yang cukup besar itu, tentunya akan sangat memberatkan nelayan. Karena itu pihak DPRD akan memanggil PPN dan pihak-pihak terkait masalah ini. "Kita akan segera panggil, kita pertanyakan asal mereka ambil biaya tambat itu dari mana,” katanya.

Menurut Taufik Pada RDP dengan Kelompok Nelayan Baro, sebenarnya pihak DPRD sudah memanggil PPN, tetapi mereka tidak bisa hadir karena ada kunjungan kerja keluar kota.

Nah, mereka kan ada kunjungan kerja, jadi selesai mereka kunjungan kerja. Kemungkinan Rabu akan kita adakan RPD dengan mereka,” tandas Taufik.

Form Komentar
Komentar Anda