Satreskrim Polres Belitung Berhasil Amankan Pembobol Kantor BUP
Belitung, 18-06-2022 | Sarwamedia.com
Kantor BUP (Badan Usaha Pelabuhan) milik pemerintah Kabupaten Belitung yang berlokasi di Desa Pegantungan, Kecamatan Badau Kabupaten Belitung, Provinsi Bangka Belitung di bobol maling. Akibatnya sejumlah aset seperti besi AC dan kabel bahkan pagar raib. Kejadian ini berlangsung April lalu dan berdasarkan hasil penyelidikan pihak kepolisian sang pencuri adalah TN (26) dan setelah berhasil buron dalam beberapa bulan terakhir ini, TN yang masuk dalam DPO Satreskrim Polres Belitung akhirnya berhasil dibekuk pihak Satreskrim Polres Belitung.
Pelaku berhasil diamankan petugas di tempat persembunyiannya di Jalan Mualim, Desa Air Merbau, Kecamatan Tanjungpandan, Kamis (16/06/2022) kemarin. Pelaku yang merupakan warga Jalan Tanjung, Desa Pegantungan tersebut melancarkan aksi pencurian secara berulang sepanjang bulan April 2022. Dari tangan pelaku, saat penangkapan turut mengamankan barang bukti berupa AC, kabel, besi, serta pagar milik Pelabuhan Tanjung Batu.
Kapolres Belitung melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Belitung Ipda Belly Pinem kepada media menyebutkan penangkapan terhadap pelaku sebagai upaya menindaklanjuti laporan karyawan BUP Tanjung Batu bernama Chairun Asward Sitorus atas perintah pimpinannya.
Menurutnya terbongkarnya kasus pencurian Kantor BUP tersebut bermula saat pelapor mendatangi pos security pintu masuk pelabuhan Tanjung Batu untuk mengecek lampu gerbang pintu masuk yang telah mati pada Selasa (24/05/2022) lalu. Selanjutnya pelapor melihat kaca samping pos security sudah tidak terpasang dengan posisi kaca berada di dalam pos security.
Setelah pelapor masuk ke dalam pos security Ia mendapati satu buah kontaktor merk Scheneider 25 ampere, satu buah panel timer merk Theben 16 ampere, kabel NYY 4×4 mm panjang kurang lebih 10 meter, kabel NYM 3×2,5 mm panjang kurang lebih 100 meter juga sudah raib.
Tanpa menunggu waktu lagi Ia melaporkan dan mengirimkan dokumentasi hilangnya barang-barang kantor ke pimpinannya
Keesokan harinya, pelapor kembali lagi ke Kantor Direksi dan Operasional BUP karena ada kapal yang akan beroperasi. Nah, saat pelapor berada dalam kantor, pelapor menghidupkan AC namun setelah menunggu lama AC tersebut tidak terasa dingin. Selanjutnya, pelapor mengecek keluar gedung dan mendapati bahwa mesin outdoor AC sudah hilang.
Lalu pelapor juga mendatangi satu persatu mesin AC di gedung Kantor Direksi dan mendapati enam unit AC merk Sharp, dua unit mesin outdoor AC, tiga unit ram penutup kipas AC, besi sisa yang belum digunakan, serta besi pagar yang berada di pelabuhan semua sudah tidak ada lagi.
Kemudian terlapor kembali melaporkan temuannya pencurian ini ke pimpinan lagi dan selanjutnya sang pimpinannya menyuruhnya melaporkan hal itu ke SPKT Polres Belitung.
Lebih lanjut Ipda Pinem menjelaskan, berbekal laporan dari terlapor, unit Opsnal Satreskrim Polres Belitung melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku pernah menjual 20 keping pagar dari Pelabuhan Tanjung Batu kepada warga bernama Sam. Kemudian, polisi langsung melakukan pengembangan dan kembali mendapatkan informasi kediaman pelaku di Desa Pegantungan, Badau. Berbekal informasi ini, polisi langsung bergerak mencari keberadaan pelaku. Kemudian Kamis kemarin polisi berhasil mengamankan pelaku di Jalan Mualim.
"Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku mengambil barang-barang ini seorang diri dan secara berulang sepanjang bulan April,” jelas Belly Pinem.
"Saat ini pelaku berikut barang bukti sudah berada di Mapolres Belitung guna penyidikan lebih lanjut," pungkas Belly Pinem. (One)