Resah,warga adukan cafe Papimon ke Satpol PP

  • Update Selasa, 12 Desember 2023
  • Daerah
  • Dilihat : 726 kali

Tanjungpandan,12-12-2023 | sarwamedia.com - Ketua RT 11,RW 15,Kelurahan Pangkallalang Suparina atas nama Masyarakat sekitar Kafe Papimon mendatangi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Belitung untuk memberikan laporan terkait keresahan warga atas operasional Kafe Papimon, Selasa (12/12/2023).

Pelaporan tersebut disambut langsung oleh Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Belitung, Abul Sani.

Dalam laporan masyarakat atas nama Ketua RT setempat itu, menyebutkan jika ada dugaan di Kafe Papimon menjual minuman keras kepada orang berusia di bawah 21 tahun.

"Masyarakat akar bawah (masyarakat sekitar) kami panggil, lebih bagus lagi tadi memang RT dan memberikan laporan dalam bentuk tertulis," ujar Abdul Sani, usai menerima laporan.

Dengan adanya laporan ini, kata Abdul Sani, mereka akan memberikan rekomendasi kepada Bupati Belitung untuk memberikan perintah penghentian sementara kafe itu.

"Dengan mempertimbangkan keberadaan itu (Kafe Papimon) yang ada hal negatifnya, dan tidak bagus untuk ketentraman dan kenyamanan masyarakat, dan atas petunjuk Pak Kasat dan atas laporan tertulis tadi juga, kami tindak lanjuti dengan merekomendasikan kepada Bupati untuk penghentian sementara," pungkasnya.

Sementara itu, ditemui di tempat terpisah, Lurah Pangkallalang, Ratu Alpioni Tirta mengatakan ia juga sudah menerima laporan terkait permasalahan Kafe Papimon.

Tetapi katanya, permasalahan Kafe Papimon bukan ranah mereka lagi, melainkan sudah di ranah Satpol PP. Karena itu, ia mendampingi masyarakat untuk memberikan laporan ke Satpol PP.

"Mungkin dengan laporan ini, kita berharap Salpol PP bisa memberi hasil sesuai dengan harapn kita," tandasnya.

Di lain sisi, ia juga menyayangkan dengan keberadaan Kafe Papimon yang berada di dekat masjid.

Serta jalan menuju Kafe Papimon itu cukup kecil dan berdekatan dengan lampu rambu lalu lintas (lampu merah). Dikhawatirkan nantinya dapat membuat kemacetan di daerah itu.

Form Komentar
Komentar Anda