Pupus Harapan Kursi di DPRD Belitung Tahun 2024 Tetap 25 Kursi Tunggu 2029
Belitung, 21-05-2022 | Sarwamedia.com
Keinginan masyarakat dan pihak partai politik agar terjadinya peningkatan jumlah kursi di DPRD Kabupaten Belitung Pupus sudah. Keinginan tersebut sepertinya hanya sebuah mimpi akan terjadi di Tahun 2024. Kalaupun bisa terwujud itu baru akan terjadi pada saat Pemilu yang akan di gelar pada tahun 2029.
Apa yang menyebab hal i hanyalah menjadi sebuah mimpi penyebabnya cuma 1 hal. Yaitu hingga saat ini jumlah total penduduk di Kabupaten Belitung belum mencapai 200 ribu jiwa. Sedangkan berdasarkan peraturan yang tergambar dalam peraturan.
Sesuai pasal 191 UU No 7 tahun 2017, jumlah kursi DPRD kabupaten atau kota, ditetapkan paling sedikit 20 dan paling banyak 55 kursi. Jumlah kursi DPRD kabupaten atau kota, didasarkan pada jumlah penduduk. Adapun perinciannya, untuk jumlah penduduk sampai 100.000 orang, memperoleh alokasi 20 kursi. Jumlah penduduk 100.000-200.000 orang mendapat 25 kursi dan jumlah penduduk 200.000-300.000 orang mendapat 30 kursi.
Untuk kabupaten atau kota dengan jumlah penduduk 300.000-400.000 orang, memperoleh alokasi 35 kursi, 400.000-500.000 sebanyak 40 kursi, penduduk 500.000-1.000.000 orang memperoleh 45 kursi, dan jumlah penduduk 1-3 juta orang memperoleh alokasi 50 kursi.
Menilik dari aturan UU di atas. Sangat jelas jumlah alokasi kursi untuk DPRD Kabupaten Belitung di mana untuk tahun 2024 tidak mengalami perubahan tetap sebanyak 25 kursi karena hingga saat ini jumlah penduduk di Kabupaten Belitung kurang dari 200.000 jiwa dengan kata lain tidak bakal ada penambahan alokasi jumlah kursi. Dengan kata lainnya untuk meningkat menjadi 30 kursi cuma mimpi sebab sampai saat ini jumlah penduduk Belitung masih berkisar di angka 180 000-an.
Ketua KPU Kabupaten Belitung Sony Kurniawan SH kepada Sarwamedia. Mengatakan dirinya juga merasa pemisis akan terjadi alokasi penambahan jumlah kursi di DPRD Belitung untuk Pemilu Legislatif Tahun 2024.
Alasannya selain jumlah penduduk belum mencapai 200.000 jiwa. Adal hal lainnya yang menjadi kendala untuk terjadinya kenaikan jumlah alokasi kursi dari 25 menjadi 3p kursi
Kendala lainnya itu adalah terkait anggaran yang di peruntukkan untuk Pemilu Tahun 2024 yang di anggarkan oleh pihak pemerintah di saat ini anggarannya sudah ketok Palu.
Untuk waktu pengajuan masih ada. Sampai Bulan Oktober 2022 Namun masalahnya tidak sebatas itu saja masalah anggaran untuk kegiatan Pemilu juga akan menjadi kendala. Karena angarannya sudah di tetapkan.tapi angagaran tersebut di peruntukkan tidak adanya penambahan alokasi kursi di DPRD Belitung.
Selanjutnya AndaKalaupun anggarannya di tambah dalam APBD-P yang akan di lakukan dalam waktu dekat ini. Terjadinya penambahan alokasi kursi kemungkinan terjadinya penambahan juga kecil tetap tidak bisa di lakukan terkait proses yang akan di lakukan oleh KPu karena minimal butuh waktu 6 bulan prosesnya baru bisa selesai mulai dari pengurusan di Kabupaten hingga ke KPU pusat sebelum di lakukan penerapan jumlah kursi, sedang batas akhir pengajuan terakhir bulan Oktober Tahun 2022.
"Jadi jika melihat kondisi saat ini kemungkinan tahun 202r terjadi penambahan alokasi kursi sangatlah kecil mungkin tahun 2029 baru bisa menambah alokasi kursi," Ungkap Sony. (One)