Puluhan Orang Penambang di Sungai Manggar Diamankan oleh Polres Beltim

  • Update Senin, 21 November 2022
  • Hukum
  • Dilihat : 907 kali

Belitung Timur, 21-11-2022 | Sarwamedia.com

Sebanyak 25 orang pelaku penambangan tanpa izin diamankan oleh jajaran Polres Belitung Timur. Tim gabungan yang dipimpin langsung ole Kapolres Beltim dan terdiri dari jajaran Sat Reskrim, Sat Polairud, Sat Intelkam, dan Sat Samapta ini melakukan operasi teradap TI rajuk / ponton yang beroperasi dalam kawasan hutan lindung Pantai Burung Mandi, Desa Sukamandi, Kecamatan Damar, Beltim, pada Kamis (17/11/2022) lalu.

Dalam operasi ini, selain mengamankan puluhan orang penambang, pihak kepolisian juga mengamankan sebanyak delapan set alat yang digunakan untuk menambang. Operasi ini dilakukan berdasarkan hasil laporan oleh masyarakat yang menyampaikan bahwa adanya aktivitas penambangan di dalam kawasan hutan lindung.

“Dari laporan tersebut, kemudian langsung kita ambil langkah-langkah dengan melakukan tindakan mendatangi lokasi tambang,” ungkap Kasat Reskrim Polres Beltim Iptu Fajar Riansyah Pratama.

Lebih lanjut, saat ini para pelaku dan alat yang digunakan sudah diamankan. Saat ini pihak kepolisian sedang melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku. (redaksi)

Dikutip dari berbagai sumber

Form Komentar
Komentar Anda