PT SWP Katanya Siap Suplai 50 Ton/Hari Migor Untuk Babel

  • Update Selasa, 5 April 2022
  • Daerah
  • Dilihat : 1500 kali

Belitung, 05-04-2022 | Sarwamedia.com

Kelapa Kampit, Diskominfo Beltim – PT. Stalindo Wahana Perkasa (SWP) rencananya akan membantu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung Timur (Beltim) untuk mensuplai kebutuhan minyak goreng. Namun kepastian kapan akan dimulainya, masih harus menunggu perizinan dari Kementerian terkait.

Minyak goreng yang akan disalurkan berupa minyak goreng curah sebanyak 50 ton per hari untuk Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah Rp. 14.000,00.

Hal ini diungkapkan oleh Logistik Manager PT. Stalindo Wahana Perkasa (SWP) Kelapa Kampit, Wiliam Wiryanata seusai Rapat Koordinasi dan Kunjungan Kerja terkait Produksi Minyak Goreng Sawit dengan Wakil Bupati Beltim, Khairil Anwar di Refenery PT SWP Kelapa Kampit, Senin (21/3/22).

"Di (Provinsi Kepulauan-red) Bangka Belitung sendiri kita akan salurkan setiap harinya 50 ton dan kita akan mencari distributor yang punya akses kepada Kemendag dan Kemenprin. Karena kalau tidak memiliki akses tersebut kita tidak bisa kerjasama, kecuali dalam hal-hal tertentu saja,” kata William.

Penyaluran minyak goreng curah tersebut akan menggandeng Dinas Penamaman Modal, Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Perdagangan (DPMPTSPP) Kabupaten Beltim. Yang tentunya sudah harus mendapatkan izin dari Kementerian Perdagangan RI dan Kementerian Perindustrian RI.

Penyaluran ini kalau tidak memiliki perizinan dikerjakan salah, kalau tidak dikerjakan lebih salah lagi. Kalau dikerjakan tanpa distributor tidak jelas bisa menyebabkan kerugian, karena kita juga nanti harus lapor balik kepada Kemendag dan Kemenprin. Supaya mereka itu lihat bahwa SWP telah menyalurkan minyak goreng kepada masyarakat,” ujar William.

Kapasitas produksi minyak goreng di PT. SWP sendiri bisa menghasilkan kurang lebih 800 ton per hari. Terkait kewajiban pemerintah melalui Kemendag No. 12 tahun tahun 2022 untuk perusahaan penghasil minyak goreng wajib ditingkatkan dari 20% menjadi 30%. Namun, hal tersebut pasti ada timbal balik dari produsen untuk dapat diekspor.

"Untuk minyak goreng itu kapasitas produksi dalam sehari jika bahan bakunya tersedia bisa menghasilkan 800 ton/hari. Oleh karena itulah menurut William pihak perusahaan berharap supaya ke depannya perizinan ini akan cepat didapatkan, biar kita bisa segera mensuplai kebutuhan minyak goreng di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung," harapnya. (Triya/One)

Sumber diskominfo Beltim

Form Komentar
Komentar Anda