Pol PP tangkap Pasangan "Rusak" di Panti Pijat, Waduh Itu tempat Pijet Atau Prostitusi?

  • Update Senin, 28 Maret 2022
  • Daerah
  • Dilihat : 1651 kali

Belitung, 21-03-2022 | Sarwamedia.cpom

Satpol PP Kabupaten Belitung menggelar operasi penyakit masyarakat dalam rangka menjelang bulan suci ramadhan 1443 hijriyah, Sabtu (19/3/2022) malam.

Dalam Operasi tersebut Pol PP menggandeng BNNK, Dinkes Disdukcapil. Sasarannya adalah empat tempat panti pijat di wilayah Kecamatan Tanjungpandan.

Di Gelarnya kegiatan tersebut menurut Abdul Hadi mengatakan, bertujuan untuk menciptakan ketertiban dan ketenteraman masyarakat dalam menyambut bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah.

Dalam pelaksanaanya di lapangan , petugas juga melakukan pemeriksaan kelengkapan izin usaha empat panti pijat, administrasi kependudukan terapis atau pekerja, pemeriksaan narkotika dan surat keterangan vaksinasi Covid-19

Hasilnya Kata Abdul Hadi satu dari empat panti pijat yang kami razia tidak memiliki kelengkapan izin usaha. Sehingga pihak pengelola kami bawa ke kantor,” kata Abdul Hadi usai kegiatan razia, Sabtu (19/3/2022).

Ia juga mengatakan, petugas juga mendapati satu pasangan mesum dan menemukan alat kontrasepsi kondom bekas pakai di salah satu panti pijat yang mereka razia tersebut.

"Kami sangat menyayangkan panti pijat berkedok praktik seperti ini. Padahal lokasi berada di sekitar pemukiman warga sangat tidak layak,” sesal Abdul Hadi.

Oleh sebab itu, Satpol PP Kabupaten Belitung akan terus menggencarkan razia penyakit masyarakat menjelang bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah.

Sasaran kami setelah ini yakni panti pijat lainnya, kafe, tempat hiburan dan karaoke, serta penjualan miras,” pungkas Abdul Hadi. (redaksi)

Form Komentar
Komentar Anda