Pangkas Birokrasi, Pemkab Beltim Akan Berlakukan Tanda Tangan Elektronik Jadi Solusi Legalitas

  • Update Kamis, 10 Maret 2022
  • Daerah
  • Dilihat : 925 kali

Belitung, 10-03-2022 | Sarwamedia.com

Satu lagi terobosan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung Timur di dalam mempermudah pelayanan publik, terobosan kali ini dalam rangka memangkas/mempersingkat pelayanan birokrasi Pemkab Beltim akan menerapkan Tanda Tangan Elektronik (TTE) untuk proses surat-menyurat di lingkungan Pemkab Beltim.

Diharapkan dengan penerapan Tanda Tangan Elektronik ini akan mempermudah, serta mempersingkat pelayanan birokrasi pemerintah. Hal ini terungkap Dalam Sosialisasi Sertifikat Penyelenggaraan Tanda Tangan Elektronik yang diselengarakan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Beltim di Ruang Satu Hati Bangun Negeri (RSHBN), Selasa (8/3/22).

Acara sosialisasi ini di buka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Beltim H. Sayono. S. Ap
Mewakili Bupati Belitung Timur Sagoni dalam arahannya meminta kepada seluruh kepala OPD di lingkup Pemkab Beltim untuk segera mengimplementasi Tanda Tangan Elektronik (TTE). TTE ini diharapkan dapat menjadi satu kesatuan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) terkait kerahasiaan, keaslian dan kenirsangkalan (non-repudation).

"Sosialisasi ini merupakan langkah awal dalam penerapan penyelenggaraan Tanda Tangan Elektronik maupun Sertifikat Elektronik di Kabupaten Beltim dan tentunya Pemerintah Daerah senantiasa akan mendorong percepatan penerapan penggunaan Tanda Tangan Elektronik di Kabupaten Beltim," ujar Sayono.

Sayono juga meminta untuk keseriusan dan komitmen semua Perangkat Daerah terutama Dinas Komunikasi dan Informatika untuk dapat berkomitmen penuh demi suksesnya penerapan penggunaan Tanda Tangan Elektronik di Kabupaten Beltim.

"Output dari penerapan penggunaan Tanda Tangan Elektronik ini diharapkan akan berdampak pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat," pungkasnya

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Beltim Bayu Priyambodo mengatakan bahwa akan segera melakukan perjanjian kerja sama dengan pihak Badan Sandi dan Siber Negara dan akan diverifikasi oleh Balai Sertifikasi Elektronik.

"Alhamdulillah kita sudah melaksanakan sosialisasi pada hari ini, sehingga kita diberi kemudahan untuk dapat langsung melaksanakan kerjasama, nanti kita akan susun draft perjanjian kerjasamanya, tadi sudah diskusi dengan narasumber dan Insyaallah nanti yang akan menandatangani Perjanjian Kerja Sama tersebut pak Sekda mewakili Pemerintah Kabupaten Beltim," ujar Bayu.

Bayu juga mengungkapkan bahwa setiap Kepala Perangkat Daerah harus paham tentang aplikasi dan nanti akan diadakan lagi sosialisasi lanjutan terkait sistem yang akan digunakan di dalam kantor tersebut supaya efektif dan efisien dalam surat menyurat serta meningkatkan indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

"Setelah ini akan ada sosialisasi lagi untuk verifikasi sistem yang digunakan dan kita juga akan melakukan penguatan jaringan. Karena mengenai TTE ini untuk jaringan internetnya harus lancar, jadi ada sinergi antara perangkat internet dengan office ini," ungkapnya.

Sosialisasi Sertifikat Penyelenggaraan TTE ini menghadirkan narasumber Imam Resti Muhtahar dari Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) RI. Sosialisasi ini sesuai Undang-Undang ITE Pasal 1 Ayat 12 yang menyatakan tanda tangan elektronik adalah tanda tangan yang terdiri atas Informasi Elektronik yang dilekatkan, terasosiasi atau terkait dengan Informasi Elektronik lainnya yang digunakan sebagai alat verifikasi dan autentifikasi.

Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dan/atau hasil cetaknya merupakan alat bukti hukum yang sah, hal ini merupakan perluasan dari alat bukti yang sah sesuai dengan Hukum yang berlaku di Indonesia. Sosialisasi ini diikuti oleh para Asisten dan Staf Ahli Setda, Kepala OPD, Kabag dan Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Beltim. (Triya/One)

Sumber Diskominfo Beltim

Form Komentar
Komentar Anda