Operasi Lalu Lintas Patuh Menumbing 2022 Dimulai

  • Update Jumat, 10 Juni 2022
  • Daerah
  • Dilihat : 867 kali

Belitung, 10-06-2022 | Sarwamedia.com

Pihak Kepolisian Resor (Polres) Belitung menyampaikan kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Belitung akan dilaksanakannya Operasi Patuh Menumbing 2022. Operasi lalu lintas ini sedianya akan mulai dilaksanakan sejak 13 Juni 2022 hingga 26 Juni 2022 mendatang.

Melalui pamflet digital yang disebarkan, Pihak Polres Belitung menyampaikan informasi tersebut, dengan bunyi keterangan Polres Belitung beserta Seluruh Jajaran Didukung Instansi Terkait Akan Melaksanakan Operasi Kewilayahan Bidang Lalu Lintas Operasi Patuh Menumbing 2022. Operasi Patuh Menumbing inipun mengusung tagline "Tertib Berlalulintas, Menyelamatkan Anak Bangsa".

Masih melalui pamflet digital yang sama, disebutkan 7 jenis prioritas penindakan pelanggaran lalu lintas, yakni:

1. Pengguna menggunakan HP saat berkendara;

2. Pengemudi/Pengendara dibawah Umur;

3. Sepeda motor berboncengan lebih dari 1 orang;

4. Sepeda motor tidak menggunakan helm SNI dan mobil tidak menggunakan Safetybelt;

5. Pengemudi/pengendara dalam pengaruh/mengkonsumsi alkohol;

6. Berkendara melawan arus; dan

7. Melebihi batas kecepatan.

Demikian disebutkan 7 jenis prioritas penindakan lalu lintas pada Operasi Patuh Menumbing 2022 ini. Kepada seluruh pengemudi dan pengendara, diharapkan untuk mematuhi segala peraturan berlalulintas yang ada demi kenyamanan dan keselamatan kita bersama. (Owi)

Form Komentar
Komentar Anda