Marak Warung Liar Jual Bir di Kawasan Danau Nujau

  • Update Jumat, 15 Juli 2022
  • Daerah
  • Dilihat : 749 kali

Belitung Timur, 15-07-2022 | Sarwamedia.com

Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Belitung bersama dengan Kasi Tibum Kecamatan Gantung dan Kasi Pemerintahan Desa Selinsing melakukan penertiban terhadap warung-warung liar di kawasan sekitar Danau Nujau, Rabu (13/07/2022).

"Posisi bangunan tersebut liar, tepatnya berada di belakang bangunan rumah warga serta bersebelahan dengan lokasi pertambangan timah," ujar Kasi Gakkumda Pol PP Belitung Timur Heryono.

Penertiban ini dilakukan lantaran bangunan warung-warung liar tersebut selain tidak memiliki izin dalam menjalankan usahanya, juga warung liar tersebut pada saat dilakukan penertiban kedapatan menjual minuman beralkohol jenis bir.

“Berdasarkan perintah Kasat Pol PP, kita lakukan penertiban dan pembinaan langsung kepada pemilik bangunan. Danau Nujau itu sudah banyak tumbuh warung-warung yang tidak berizin, serta indikasi adanya peredaran minol. Kita mengurangi atau menghindari adanya penambahan permasalahan,” lanjut Heryono.

Selanjutnya, menurut Heryono penertiban ini dilakukan guna mencegah timbulnya berbagai permasalahan dari maraknya warung-warung liar di sekitran Danau Nujau ini. Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa sejatinya Pemkab Beltim sangat mendukung apabila warganya ingin melakukan usaha. Akan tetapi tetap harus mengikuti aturan dan tidak melanggar hukum. (Owi)

Form Komentar
Komentar Anda