Maling di Bangka Jual Barang ke Palembang, Komplotan Pencuri Asal Palembang Akhirnya di Dor Tim Klambit Polres Bangka
Bangka, 21-06-2022 | Sarwamedia.com
Tiga orang anggota komplotan pencuri asal Plaju, Palembang, Sumatera Selatan akhirnya berhasil di gulung oleh Tim Klambit Polres Bangka, ketiganya terpaksa dilumpuhkan karena berusaha kabur dan melawan saat hendak ditangkap petugas.
Ketiga orang anggota komplotan pencuri tersebut terdiri dari MF, HE dan DF. Mereka merupakan residivis dan ditangkap di salah satu penginapan di Belinyu, Kabupaten Bangka Tengah pada Minggu (19/06/2022) kemarin.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, kawanan ini sangat lihai dalam aksinya karena dalam menjalankan aksinya mereka hanya beberapa hari di Pulau Bangka dan berempat tinggal di hotel yang berpindah-pidah. Kemudian setelah aksi mereka berhasil, mereka pulang ke Palembang dengan membawa hasil pekerjaan mereka untuk di jual.
"Mereka beraksi di Bangka dan menjual hasil curian tersebut di Palembang," kata Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Rene Zhakaria, Senin (20/06/2022).
Menurut Kasat Reskrim Polres Bangka, penangkapan terhadap komplotan pencuri ini berawal dari penyelidikan petugas dalam kasus pencurian di Jalan Raya Kenangan, Kecamatan Sungaliat, Kabupaten Bangka. Korban kehilangan sejumlah perhiasan emas dan uang tunai Rp1,5 juta dengan total kerugian mencapai Rp 41,5 juta.
Saat melancarkan aksinya para pelaku diduga beraksi pada siang hari dengan mengincar rumah yang dalam keadaan kosong yang ditinggalkan penghuninya.
Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi di lokasi kejadian, didapati ciri ciri pelaku dan kendaraan yang digunakannya saat beraksi.
Setelah berhasil mengetahui keberadaan para pelaku, Tim Kelambit Buser Polres Bangka yang dipimpin Ipda Awal Sumaryanto langsung melakukan penangkapan di salah satu hotel di Belinyu, Kabupaten Bangka. Para pelaku tak berkutik saat polisi menemukan sejumlah peralatan untuk mencuri di dalam mobil mereka. Namun saat dibawa untuk pengembangan, ketiganya berusaha kabur dan melakukan perlawanan terhadap polisi.
“Sejumlah tembakan peringatan tak diindahkan, sehingga terpaksa kami lumpuhkan dengan tembakan di kaki. Ketiganya berasal dari Plaju Kota Palembang,” kata AKP Rene Zhakaria.
Dihadapan polisi para tersangka mengaku sudah beraksi di lima tempat kejadian perkara (TKP) yakni di Sungaliat dua TKP pencurian, di Kota Pangkalpinang dua TKP dan satu di Bangka Tengah.
Dari para tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah handphone dan uang tunai Rp 710.000 serta tiga buah laptop.
“Selain itu juga, kami mengamankan satu buah linggis dan satu unit mobil yang digunakan para tersangka beraksi,” katanya.
Ketiga tersangka berikut barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres Bangka guna pengembangan lebih lanjut. Sebab, diduga masih banyak TKP pencurian lainnya yang dilakukan oleh para tersangka. (redaksi)