Laksanakan Operasi PETI 2022, Polres Belitung 11 Orang Penambang Jadi Tersangka

  • Update Rabu, 2 November 2022
  • Hukum
  • Dilihat : 783 kali

Belitung, 02-11-2022 | Sarwamedia.com

Polres Belitung telah menggelar Operasi PETI Menumbing 2022. Dalam operasi yang penyasar para pelaku penambangan tanpa izin ini, sebanyak 11 orang berhasil daiamankan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Belitung. Operasi PETI Menumbing 2022 ini sendiri dilaksanakan selama 14 hari, yakni sejak 14-30 Oktober 2022 lalu.

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga turut serta mengamankan alat-alat yang digunakan oleh para penambang ilegal ini. Lebih lanjut, dalam konferensi pers yang dilakukan, pihak Polres Belitung melakukan penangkapan di beberapa tempat berbeda.

Pada lokasi pertama yakni di wilayah Air Manggis, Desa Pilang berhasil diamankan sebanyak 5 orang penambang. Kemudian pada lokasi kedua, yakni di daerah Hutan Lindung Desa Bantan, Kecamatan Membalong dilakukan penangkapan terhadap beberapa orang lainnya. 

"Untuk semua tersangka tidak dilakukan penahanan, tapi wajib lapor. Sementara peralatan tambang diamankan di Mapolres Belitung," ungkap Kabag Ops Kompol Iman Teguh Prasetyo.

Para tersangka ini dijerat dengan Pasal 158 Undang -undang (UU) Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Mineral dan Batubara (Minerba).  (Redaksi)

Dikutip dari berbagai sumber.

Form Komentar
Komentar Anda