Keberhasilan Kejaksaan Negeri Belitung Dalam Mengawal Dan Mengamankan Optimalisasi Kinerja/Produktivitas Bongkar Muat Di Pelabuhan Tanjungpandan

  • Update Jumat, 8 April 2022
  • Daerah
  • Dilihat : 700 kali

Belitung, 08-04-2022 | Sarwamedia.com

Kelancaran distribusi sembako dan keoptimalan bongkar muat sistem berthing windows pelabuhan Tanjungpandan tidak terlepas dari kenerja Kejaksaan Negeri Belitung melalui seksi intelijen telah berhasil melakukan pengawalan dan pengamanan program tata kelola pelabuhan yang dilaksanakan oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Tanjungpandan dan PT Pelabuhan Indonesia Regional Cabang Tanjungpandan.

MTR Anggoro, S.H., selaku Kapala seksi intelejen kejaksaan negeri menyebutkan dalam rangka membenahi dan mengoptimalkan Tata Kelola Kepelabuhan terkait kepastian waktu sandar kapal dan bongkar muat barang yang dapat menghambat kelancaran distribusi barang khususnya sembako melalui Pelabuhan Tanjungpandan sehingga menjadi tidak efisien baik dari segi waktu dan biaya, serta dapat mengakibatkan naiknya harga barang kebutuhan pokok di wilayah Kabupaten Belitung dan sekitarnya.

Sebelumnya dalam rangka peningkatan optimalisasi kinerja/produktivitas/performansi kegiatan bongkar muat di Pelabuhan Tanjungpandan, pihak Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Tanjungpandan dan PT. Pelabuhan Indonesia Regional Cabang Tanjungpandan sejak November Tahun 2021 telah melaksanakan pemberlakukan system berthing windows yang mencakup kesepakatan dengan para pengguna jasa kepelabuhan seperti seperti DPC Asosiasi Pelayaran Niaga Nasional Indonesia (INSA) Belitung, DPC Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Cabang Belitung, Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat Tanjungpandan, para perusahaan pelayaran/Shipping Agent dan pemilik barang/gudang Cargo Owner terkait kepastian pelayan sandar kapal dan kegiatan bongkar muat di dermaga Pelabuhan yang akan disesuaikan dengan jumlah barang yang dimuat dalam kapal, dengan mempertimbangkan dari berbagai sisi indikator kinerja.

Dimana berdasarkan data dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Tanjungpandan dan PT Pelabuhan Indonesia Regional Cabang Tanjungpandan sebelum dilakukan penataan terkait sandar dan bongkar muat (berthing windows) di dermaga Pelabuhan Tanjungpandan sampai dengan bulan Desember 2021 masih terdapat kurang lebih sekitar 75 % pengguna jasa kepelabuhan belum mengikuti standar bongkar muat system berthing windows sehingga optimalisasi kinerja/produktivitas/performansi kegiatan bongkar muat di Pelabuhan Tanjungpandan masih belum dapat optimal.

Dimana dapat berpotensi menyebabkan terhambatnya distribusi barang baik kebutuhan pokok maupun lainya yang masuk ke wilayah Kabupaten Belitung dan sekitarnya.

Namun saat ini telah terdapat peningkatan yang signifikan terkait kegiatan sandar dan bongkar muat di dermaga Pelabuhan Tanjungpandan dimana per Februari tahun 2022 sudah sekitar 95% pengguna jasa kepelabuhan yang telah mengikuti standar kinerja sandar dan bongkar muat (berthing windows) yang ditetapkan di dermaga Pelabuhan Tanjungpandan yang kesemua itu akan berdampak pada peningkatan kelancaran kinerja/produktivitas/performansi dan kelancaran kegiatan bongkar muat barang melalui pelabuhan Tanjungpandan Belitung yang diharapakan dapat membantu mengatasi kelangkaan barang kebutuahn pokok dan lainnya yang didatangkan dari luar Belitung dan menstabilkan harga barang di pasaran sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten Belitung dan sekitarnya ujarnya.

Form Komentar
Komentar Anda