Kasus Timah Rasa Nanas. Mulai Proses Sidang. Di PN PHI/Tipikor Kelas 1A Pangkalpinang
Belitung, 23-03-2022 | Sarwamedia.com
Masih dengan kasus penyeludupan Timah dengan modus mengangkut nanas? Nah saat ini kasus timah rasa nanas tersebutsaat ini sudah mulai Proses Sidang. Di Pengadilan Negeri PHI/Tipikor Kelas 1A Pangkalpinang sidang perdananya berlangsung Kamis (24/3/2022) kemarin.
Yang menjadi terdakwanya adalah Fahmi sopir truk nanas yang kepergok membawa pasir timah tanpa izin, beberapa waktu lalu.
Pada sidang ini, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan Saksi Deddy. Deddy merupakan Anggota Satpolairud Polres Pangkalpinang, yang turut melakukan penggeledahan truk yang dibawa sopir truk bernama Fahmi.
Dalam kesaksiannya, Deddy menyebut upaya penyelundupan puluhan kilogram pasir timah itu terungkap bermula adanya informasi sebuah sumber yang menyebutkan akan adanya pengiriman pasir timah melalui Pelabuhan Pangkalbalam.
"Kami dapat informasi kalau akan ada pengiriman pasir timah melalui Pangkalbalam, dari situ kami melakukan penyelidikan dan akhirnya mengamankan Fahmi beserta truk yang dibawanya," kata Deddy
Mulanya kata Deddy, pihaknya kesulitan mencari barang bukti pasir timah yang kabarnya disembunyikan di bawah tumpukan nanas.
Terlebih Fahmi mulanya kekeh tidak mengaku adanya barang selundupan puluhan pasir timah pasir timah.
"Awalnya dia tidak mengaku, dan kami sempat kesulitan mencari barang bukti, ternyata barang bukti itu disembunyikan di dasbor mobilnya," kata Deddy.
Seperti yang pernah Di beritakan sebelumnya, Tim Hiu Putih Satpolairud Polres Pangkalpinang mendapati adanya dua truk bermuatan nanas yang dicurigai membawa timah, 8 Januari 2022 silam.
Saat itu, kedua truk telah masuk ke dalam sebuah kapal yang siap berlayar. Petugas lalu menurunkan kedua truk untuk dibawa ke Satpolairud Polres Pangkalpinang guna dilakukan pembongkaran.
Akhirnya ditemukan barang bukti berupa pasir timah diduga ilegal sebanyak enam karung dan lempengan timah yang telah dilebur tersebut rencananya akan dibawa ke Jakarta.
Modusnya, cantik enam karung berisi pasir timah dan lempengan timah yang sudah dilebur ditimbun pada 6.800 buah nanas yang diangkut menggunakan dua truk. Ke Pelabuhan untuk menuju kapal ke Jakarta. (redaksi)