Jual "ANGKA" IRT di Pangkal Lalang di Ciduk Polisi di Depan Suaminya

  • Update Senin, 28 Maret 2022
  • Daerah
  • Dilihat : 1090 kali

Belitung, 28-03-2022 | Sarwamedia.com

Seorang Ibu Rumah Tangga Berinisial ER (39) di Ciduk Petugas Satreskrim Polres Belitung di kediamannya di Jalan Zainudin ABA, Pangkal Lalang, Tanjungpandan Rabu (23/3/2022). Lalu mirisnya saat di angkut petugas kejadian tersebut berlangsung di depan mata suaminya.

Apa pasal pak polisi?

Berdasarkan informasi penangkapan tersebut di lakukan karena Ibu tersebut di duga menjadi Bandar Togel dan saat di ciduk selain ada suaminya di teras rumahnya, ternyata ada dua orang yang berniat membeli togel. 

Dari hasil penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone merk Vivo Y21 warna biru, dua buah buku tafsir mimpi, tiga buah buku catatan hitungan nomor togel, satu kaleng warna kuning berisikan catatan nomor togel dan uang tunai sebesar Rp. 232 ribu.

Kasubsi Penmas Sihumas Polres Belitung Ipda Belly Pinem mengatakan penangkapan terhadap pelaku menindak lanjuti laporan dari masyarakat mengenai jual beli togel oleh pelaku.

Menurutnya, tata cara pembelian nomor togel dilakukan pembeli dengan cara datang ke rumah pelaku dan menyebutkan atau memberikan catatan nomor togel yang hendak dipasang serta membayarkan sejumlah uang yang dipertaruhkan kepada pelaku. Di mana Selanjutnya, pelaku menginput nomor togel pembeli ke situs website Manado Toto Slot dengan akun milik pelaku.

Kata Pinem, dari kegiatan tersebut pelaku mendapatkan keuntungan sebesar 20 persen dari setiap pembelian dan jika nomor togel yang pembeli pasang keluar maka pelaku mendapatkan keuntungan tambahan sebesar 10 persen dari hasil kemenangan pembeli.

Saat ini pelaku sudah berada di Polres Belitung untuk menjalani penyidikan, selanjutnya polisi akan melakukan gelar perkara serta berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum,” pungkas Ipda Belly Pinem, Minggu(27/3)(One)

Form Komentar
Komentar Anda