Jangankan Mencabut SKT Lapangan Bola Paal Satu, Undang-Undang Saja Bisa Dirubah untuk Kepentingan Masyarakat Pungkas Tokoh Muda Ini

  • Update Sabtu, 21 Januari 2023
  • Daerah
  • Dilihat : 835 kali

Belitung, 21-01-2023 | Sarwamedia.com

Sudah seminggu kurang lebih bergulir perlawanan masyarakat tiada henti yang merasa dikhianati oleh pihak Kekurahan Paal Satu terkait polemik lapangan bola di Jalan Kapten Saridin, Tanjungpandan sehingga masyarakat merasa kecewa dengan kebijakan Lurah Paal Satu M. Yusuf yang tidak berpihak kepada msyarakat.

Seharusnya Lurah Paal Satu sebagai pendatang baru di wilayah Kelurahan Paal Satu dalam permasalahan ini menyambangi warga dan tokoh sekitar, mencari tahu sejarah dan mendengarkan apa yang terjadi, serta apa pendapat warganya, apa keinginan warganya dan jika mau mengambil kebijakan menggunakan hati nurani berdasarkan apa yang diinginkan masyarakat.

"Saya tegaskan, jangankan mencabut SKT demi masyarakat, undang-undang saja bisa dirubah atas dasar kepentingan masyarakat. Jadi gak perlu Lurah Paal Satu mempertahankan hal-hal yang bermuara kepada konflik dan mengorbankan masyarakat di daerah kepemimpinannya," ungkap tokoh muda M. Hafrian Fajar atau yang akrab disapa Bang Jarwo.

Sederhana saja, sebagai pemimpin kita bisa menilai dan menyimpulkan apakah Lurah Paal Satu M. Yusuf berada bersama masyarakat turun temurun disana, atau justru berada bersama pihak tertentu dan mengkhianati keinginan masyarakatnya. Jika masyarakat dikhianati, tidak banyak yang akan berdiam diri dan membela harkat martabat serata hak masyarakat, seharusnya garda terdepan yang membela masyarakat adalah Lurah Paal Satu itu sendiri. (owi)

Form Komentar
Komentar Anda