Gubernur Ancam Polisikan Penambang Jika Kawasan Open Pit di Ganggu

  • Update Minggu, 22 Mei 2022
  • Daerah
  • Dilihat : 1296 kali

Belitung, 22-05-2022 | Sarwamedia.com

PK Gubernur Babel Ridwan Djamaluddin mengusir para penambang ilegal dari kawasan warisan geologi bekas tambang timah terbuka yang terdalam dan terbesar di Asia Tenggara, Jumat (20/5/2022).

Bahkan Ridwan Djamaluddin juga menegaskan akan mempidanakan pihak yang masih nekat menambang di wilayah Geosite Open Pit Nam Salu yang berlokasi di Kelapa Kampit tersebut.

Karena Geosite Open Pit Nam Salu di Belitung Timur merupakan salah satu destinasi Geopark Nasional Belitung yang mendapat pengakuan dari UNesco Global Geopark pada 2021 lalu.

Ridwan Djamaluddin juga mengatakan pihaknya harus bertindak karena penambangan di wilayah tersebut masih marak berjalan. Ia setidaknya menyambangi tiga titik lokasi di lokasi tersebut dan mendapati tambang timah.

"Penambangan ilegal itu jelas tidak di perbolehkan. Bagaimana mau menjadikan geopark yang sesuai ketentuan kalau masih ada penambangan ilegal. Tidak boleh, itu harus bersih,” tegas Ridwan Djamaluddin.

Oleh karena itu Gubernur meminta para penambang untuk menghentikan segala aktivitas pertambangan di lokasi tersebut. Ridwan Djamaluddin bahkan menegaskan pihaknya tak segan-segan untuk mempidanakan para penambang jika masih beraktivitas di wilayah tersebut.

"Kalau itu masyarakat, cari pekerjaan yang lain. Kalau itu pengusaha kita tangkap saja,” ancam Ridwan Djamaluddin.

Ridwan Djamaluddin menyebutkan lokasi geosite ini masih membutuhkan pengembangan. Hal itu untuk mendukung semangat pengembangan geosite ini dalam jangka panjang dan menarik minat wisatawan untuk berkunjung.

Namun pengembangan tersebut terbentur harus berkoordinasi dengan pihak UNESCO. Ia berharap pengaturan pengembangan pariwisata di geosite dalam ranah pemerintah pusat, sehingga lebih mudah.

Bukan hanya masuk geopark, tapi pariwisata kita harus meningkat,” pungkas Ridwan Djamaluddin. (/azm/O*)

Form Komentar
Komentar Anda