Gegara Kabel, 3 Pemuda Rasakan Dinginnya Jeruji Besi

  • Update Kamis, 2 Juni 2022
  • Daerah
  • Dilihat : 804 kali

Belitung, 02-06-2022 | Sarwamedia.com

Gara-gara kabel, 3 pemuda siap-siap merasakan dinginnya jeruji besi. Ketiga pemuda tersebut adalah K alias Awan (36) FL alias Bunglon (26) dan RD (25), ketiganya adalah warga Tanjungpandan. Mereka diamankan Satreskrim Polres Belitung Sabtu (25/05/2022).

Petugas mengamankan ketiganya bukan karena kabelnya, tapi aksi ketiganya bagaimana cara mereka mendapatkan kabel tersebut. Dimana ketiganya mendapatkan kabel tersebut dengan cara mencuri di PT Aneka Kaolin Utama yang beralamat di Jalan Murai, Dusun Air Raya Timur 1, Desa Aik Raya, sehingga akibat ulah ketiganya pihak perusahaan menderita kerugian jutaan rupiah

Kasubsi Penmas Sihumas Polres Belitung IPDA Belly Pinem kepada Sarwamedia mengatakan Ketiganya mencuri Kabel tersebut pada hari Jum'at (24/05/2022). Polisi meringkus ketiganya karena melakukan pencurian besi berbentuk kerucut, besi yang sudah terpotong, dan kabel listrik milik perusaahan kaolin tersebut dan ketiganya diamankan setelah mendapatkan laporan dari pihak perusahaan.

Menurut Pinem Kronologis pencurian bermula saat Security perusahaan bernama Robi sedang berpatroli diareal perusahaan.

Saat melakukan Patroli tersebut dua orang dari tiga pelaku berada dibelakang perusahaan. Karena curiga Robi berteriak sehingga membuat keduanya berlari, melihat hal itu Robi langsung mengejar, sehingga satu dari keduanya berhasil diamankan.

Selanjutnya, Robi langsung membawa satu orang pelaku yang sedang menyandang tas selempang ke pos satpam perusahaan untuk dimintai keterangan.

“Hasil interogasi, satu pelaku yang diamankan mengaku mencuri besi milik perusahaan. Dalam tas yang pelaku bawa juga berisi satu buah kunci tang, dan satu buah obeng,” jelas Ipda Pinem.

Selanjutnya berbekal keterangan dari satu orang pelaku tersebut polisi melakukan lalu pengembangan kasus dan akhirnya berhasil mengamankan dua pelaku lainnya.

"Saat ini ketiga pelaku sudah berada di Polres Belitung guna penyidikan lebih lanjut. Ketiganya akan di jerat pasal tentang tindak pidana pencurian,” pungkas Ipda Belly Pinem. (One)

Form Komentar
Komentar Anda