Gaji di potong BPJS Tiap Bulan Tapi klaim Tidak Bisa

  • Update Jumat, 29 Oktober 2021
  • Daerah
  • Dilihat : 1001 kali

Gaji di potong BPJS Tiap Bulan Tapi klaim Tidak Bisa

SPSI Surati PT Kaolin Bintang. Puspita

Tanjungpandan, 29-10-2021 | Sarwamedia.com

Pengurus Cabang DPCK SPSI Galih Prawira mengatakan mendapatkan aduan dari karyawan bahwa potongan BPJS baik itu ketenagakerjaan maupun kesehatan rutin tiap bulannya dari perusahaan. Bahkan potongan tersebut tertera pada slip gaji mereka, namun setelah dicek online dalam laman BPJS, pembayaran iuran BPJS tertunggak dari Februari kemarin.dengan kata tidak di setor ke Kantor BPJS sehingga ketika berobat tidak bisa di klaim

Slip gaji ada potongan namun dari pihak perusahaan tidak membayarkannya mulai dari Februari kemarin sampai sekarang. Sehingga BPJS tidak bisa mereka gunakan. Dan untuk karyawan yang pensiun, uang Jaminan Hari Tua (JHT) juga tidak bisa mereka cairkan,” ujar Galih pada hari Rabu (27/10/2021).

DPCK SPSI sendiri sudah 3 kali mengirimkan surat kepada manajemen PT Bintang Puspita Bumidwipa tersebut, untuk membahas lebih lanjut terkait hal ini. Namun sampai saat ini belum ada balasan dari pihak manajamen.

Sudah 3 kali kita kirimkan surat, terakhir tanggal 13 Oktober kemarin kita kirimkan. Pada surat itu kita menunggu konfirmasi dari pihak manajemen untuk berdiskusi, namun belum ada balasan, alasan mereka Manajer sedang keluar” terangnya

Sementara itu Manajer PT Bintang Puspita Bumidwipa Aan SHM, mengatakan bahwa masalah tersebut sudah mereka sampaikan ke pihak DPCK SPSI. Ia menyebutkan mereka akan menyelesaikan masalah tersebut secara bertahap.

“Kita sudah klarifikasi dan sampaikan ke DPCK SPSI Kabupaten Belitung, itu hanya miss informasi saja,” pungkas Aan. (One/di lansir dari Oneklik.com)

Form Komentar
Komentar Anda