Gabungan Buruh Belitung dan Beltim Unjuk Rasa, Tuntut Pencabutan UU Ciptaker

  • Update Rabu, 10 Agustus 2022
  • Daerah
  • Dilihat : 745 kali

Belitung, 10-08-2022 | Sarwamedia.com

Halaman Kantor Bupati Belitung dipadati ratusan orang buruh yang tergabung dari Belitung dan Belitung Timur, Rabu (10/08/2022) pagi. Ratusan massa ini berkumpul dalam rangka unjuk rasa menuntut pencabutan Omnibus Law UU Cipta Kerja. Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (F-SPPP SPSI) Kabupaten Belitung dan Belitung Timur ini merupakan bagian dari aksi serentak yang juga dilakukan di seluruh Indonesia.

"Federasi perkebunan di Belitung memiliki anggota berjumlah 8.000 orang dari lima perusahaan. Hari ini yang hadir hanya mewakili berjuang untuk mengeluarkan aspirasi agar dapat diakomodir pemerintah dan anggota dewan di daerah," ungkap Azwar Effendi selaku Wakil Ketua Federasi Perkebunan dan Pertanian Provinsi Bangka Belitung.

Menurutnya, dalam aksi unjuk rasa ini hal yang menjadi tuntutan paling mendasar adalah mengenai pemotongan pesangon yang diatur dalam UU Ciptaker. Sementara menurut Ketua PC Perkebunan Belitung Timur Agustirawan, hal yang juga dirasa merugikan adalah mengenai Tenaga Kerja Asing (TKA).

"Itu yang sangat kami takutkan. Kalau saya tidak lama lagi, tapi kasihan anak cucu saya nanti. Kami di daerah sudah tua-tua, tidak banyak lagi kepentingan terkait UU ini, tapi kasihan anak cucu ke depan," ujar Agustirawan.

Para peserta unjuk rasa ini ditemui oleh Wakil Bupati Belitung Isyak Meirobie. Saat menemui para pengunjuk rasa, Isyak Meirobie menerima keluhan mereka secara langsung dan menyampaikan semangat untuk tetap semangat memperjuangkan nasib. (Owi)

Dikutip dari: Pos Belitung

Form Komentar
Komentar Anda