Dua PNS Beltim Terancam Pecat

  • Update Selasa, 15 Februari 2022
  • Daerah
  • Dilihat : 1620 kali

Belitung Timur, 15-02-2022 | Sarwamedia.com

Keinginan masyarakat khususnya bagi mereka yang mengenyam pendidikan perguruan tinggi menjadi seorang PNS hingga umur mencapai usia pensiun adalah impian. Namun hal ini sepertinya tidak berlaku bagi dua orang yang sudah bekerja di pemerintahan Kabupaten Belitung Timur menjadi seorang PNS.

Ternyata menjadi PNS tidak membuat mereka enjoy dalam bekerja, tidak membuat mereka giat bekerja sehingga membuat keduanya terancam di pecat Bupati Belitung Timur, Burhanudin terkait informasi tersebut membenarkan ada dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) di wilayahnya yang terancam di pecat secara hormat.

Hal itu karena kedua pegawai tersebut tidak disiplin dan tidak menjalankan tugas-tugasnya secara baik. Ditemui usai melantik CPNS angkatan 2019 menjadi PNS, Senin (14/2/2022) Burhanudin bilang mereka yang dipecat sering tidak masuk kerja tanpa keterangan.

"Saat ini sedang berproses semua, SK sudah ada di meja saya. Sebenarnya ini sudah bertahun-tahun sampai kami kena tegur KASN dan Kemendagri. Jadi kami ambil langkah tegas," kata Burhanudin.

Dia bilang proses penghentian dua orang tersebut sudah ada aturannya dalam perundang-undangan. Mereka sudah memenuhi persyaratan yang harus terpenuhi sebelum diberhentikan. Burhanudin juga tidak menampik bahwa sebelum diputuskan dipecat, BKPSDM dan Inspektorat sudah melakukan pendekatan dan pembinaan. Namun, karena tidak ada perubahan sehingga terpaksa keduanya harus mendapatkan hukuman disiplin terberat.

Dia berpesan pada 121 CPNS yang hari ini dilantik jadi PNS agar rajin kerja sesuai aturan dan menjalankan pekerjaan semaksimal mungkin. Karena ada uang rakyat yang nantinya akan jadi sumber gaji mereka.

"Saya berpesan sebagai kepala daerah jangan banyak angkai. Jadilah PNS yang menjaga kehormatan negara dan diri sendiri. Semoga jadi abdi negara yang amanah," pungkas Burhanudin.(red/1)

Form Komentar
Komentar Anda