DPC dan Pengurus Ranting HNSI Kabupaten Belitung Resmi Dilantik, Sekaligus Laksanakan Rakerda

  • Update Sabtu, 24 Desember 2022
  • Daerah
  • Dilihat : 664 kali

Belitung, 24-12-2022 | Sarwamedia.com

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Belitung periode 2022-2027 serta Pengurus Ranting HNSI se-Kabupaten Belitung pada hari ini Sabtu (24/12/2022) resmi dilantik dan dikukuhkan kepengurusannya. Dalam agenda pelantikan yang diselenggarakan di Gedung Serba Guna Pemkab Belitung ini, hadir berbagai tamu undangan diantaranya Bupati Belitung H. Sahani Saleh, Anggota DPD RI Ir. Darmansyah Husein, Ketua DPD HNSI Bangka Belitung Johan Murod serta dari unsur Forkopimda dan OPD di lingkungan Kabupaten Belitung.

Dalam kegiatan ini, tak kurang dari 200 orang pengurus DPC dan tingkat ranting yang ikut dilantik secara langsung oleh Ketua DPD HNSI Bangka Belitung Johan Murod. Dipimpin langsung oleh Ketua DPC HNSI Kabupaten Belitung H. Muchtar Motong, jajaran pengurus DPC HNSI dan pengurus Ranting mengikrarkan janji pengurus dihadapan para tamu undangan. 

Dalam sambutannya, H. Muchtar Motong menyampaikan ajakan kepada seluruh nelayan yang tergabung di dalam organisasi ini untuk mengeluarkan seluruh keluh kesah dan keresahannya selama ini, terutama karena kegiatan pelantikan ini juga disertai dengan agenda Rakerda yang nantinya hasil dari kegiatan Rakerda ini akan dituangkan dalam bentuk program kerja.  Lebih lanjut, H. Muchtar Motong juga menyampaikan bahwa memang perlu kiranya dilaksanakan agenda Rakerda ini agar organisasi HNSI di Kabupaten Belitung ini lebih terarah.

"Karena saya melihat, agar kedepannya HNSI ini lebih terarah dalam menjalankan organisasi, maka dari itu, mari nanti pada saat Rakerda, tuangkan semua keluh kesah dan uneg-uneg para nelayan di Kabupaten Belitung ini," ungkap H. Muchtar Motong.

Sementara itu, Bupati Belitung H. Sahani Saleh dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus yang sudah dilantik pada hari ini. Dalam kesempatan yang sama juga, H. Sahani Saleh menyampaikan bahwa pihaknya tetap mempertahankan Dinas Perikanan dan Kelautan di Kabupaten Belitung meskipun sudah minim kewenangan lantaran sudah ditarik kewenangannya ke Pemeritnah Provinsi.

"Saya menegaskan bahwa Dinas Perikanan dan Kelautan di Kabupaten Belitung tidak akan dibubarkan walaupun sangat terbatas kewenangannya. Hal ini guna membantu kerja pemerintah provinsi Bangka Belitung dalam hal ini Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Bangka Belitung dalam mengakomodir aspirasi nelayan di Kabupaten Belitung ini yang sangat banyak," ungkap H. Sahani Saleh. (owi)

Form Komentar
Komentar Anda