Disuruh Kuliah Malah Bisnis Narkoba, Dua Mahasiswa Akhirnya Dibekuk Tim Kalong Polres Pangkal Pinang

  • Update Sabtu, 18 Juni 2022
  • Daerah
  • Dilihat : 707 kali

Pangkalpinang, 18-06-2022 | Sarwamedia.com

Bukannya menempuh pendidikan dengan baik sesuai keinginan orang tua, dua orang mahasiswa berinisial JM (22) dan RZ (25) malah bisnis narkoba. Namun kini keduanya tidak bisa lagi menjalankan bisnisnya bahkan meneruskan pendidikannya karena tim Kalong Polres Pangkal pinang membekuk keduanya. Mereka di gulung petugas Rabu (15/06/2022) sekitar pukul 19.45 di kediaman RZ di jalan RE Martadinata, Kecamatan Taman Sari, Kota Pangkalpinang.

"Barang buktinya banyak. Hanya saja RZ ini perannya hanya sebagai tempat penyimpanan barang bukti di rumahnya, sedangkan JM ini pelaku utamanya," ujar Kasat.Resnarkoba Polresta Pangkalpinang Iptu Astrian Tomi

Tomi menjelaskan, dari rumah RZ, Tim Kalong berhasil menemukan sejumlah barang bukti, diantaranya sabu-sabu seberat 220 gram dan 39 butir ekstasi. Setelah dilakukan penggeledahan sehingga keduanya tidak bisa mengelak lagi mengakui barang tersebut milik mereka. Keduanya akhirnya langsung digelandang ke Mapolres Pangkalpinang.

"Jadi kami melakukan penangkapan di rumah RZ, kemudian dilakukan penggeledahan badan dan tempat lainnya. Dari penggeledahan itu ditemukan sabu sebanyak 12 plastik bening, sedangkan ekstasi sebanyak 39 butir disimpan di dalam satu bungkus plastik yang ditemukan di bawah meja di dalam kamar RZ," jelasnya.

"Kita juga ada penggeledahan di dalam kamar punya RZ, ditemukan dua plastik besar berisi sabu-sabu. Saat ditanya barang narkotika itu milik siapa, dijawab milik JM," lanjut Tomi.

Selain mengamankan kedua pelaku Tomi mengatakan pihaknya juga mengamankan barang bukti lainnya berupa timbangan digital serta satu unit sepeda motor dan saat ini semuanya sudah diamankan di Kantor Polres Pangkalpinang. (One)

Berbagai sumber

Form Komentar
Komentar Anda