Dalam Kasus Lapangan Bola Paal Satu, Jarwo: Pemimpin Jangan Korbankan Masyarakat

  • Update Rabu, 18 Januari 2023
  • Daerah
  • Dilihat : 724 kali

Belitung, 18-01-2023 | Sarwamedia.com

Dalam situasi yang menuai pro dan kontra antara Pemerintah Kelurahan Paal Satu dengan warga yang menolak lahan fasilitas umum (fasum) yakni lapangan sepakbola yang berada di Jalan Kapten Saridin, yang sering digunakan warga untuk berolahraga sejak tahun 1982, berubah fungsi dan dijadikan lahan kavling pribadi oleh pihak tertentu.

Ketua Majelis Pemuda Indonesia Muhammad Hafrian Fajar atau yang biasa disapa Bung Jarwo mengingatkan secara tegas bahwa kebijakan yang diambil pihak kelurahan harus berdasarkan asas sosial kepentingan masyarakat.

"Pemimpin harus tau apa kemauan masyarakat, jangan berdasarkan kepentingan pihak tertentu, yang terindikasi menabrak berbagai aturan aturan yang ada, serta norma dan nilai moralitas yang ada. Jika benar demikian, ingat, negara ini adalah negara yang berdasarkan hukum. Bukan seenaknya saja berbuat menabrak aturan," ungkap Jarwo.

Kebijakan ini tidak lepas dari persetujuan Lurah Paal Satu Muhammad Yusuf. Apakah tindakan yang dilakukan oleh Lurah Paal Satu ini sudah berdasarkan kemauan warga. Karena setelah keluarnya Surat Keterangan Tanah yang diterbitkan oleh Kelurahan Paal Satu tersebut, warga, RT, RW, tokoh masyarakat serta hampir seluruh lapisan masyarakt sekitar lapangan sepakbola tersebut menyatakan sikap menolak hal tersebut.

"Jangan sampai warga Paal Satu merasa disakiti dan dikhianati akan kebijakan yang tidak tidak pro ke masyarakat. Jika itu terjadi takutnya terjadi ketidakkondusifan di Kelurahan Paal Satu dan menjadi preseden buruk sepanjang sejarah kerukunan yang ada di Kelurahan Paal Satu," pungkas Jarwo. (owi)

Form Komentar
Komentar Anda