Curi 22 Tabung Gas, Empat Orang Pelajar Diamankan
Belitung, 03-11-2022 | Sarwamedia.com
Sebanyak empat orang anak dibawah umur yang masih berstatus sebagai pelajar berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. Keempat orang pelajar ini diamankan lantaran terbukti melakukan pencurian terhadap 22 unit tabung gas 3kg di 19 tempat berbeda. Para pelaku berhasil diamankan oleh pihak Polsek Tanjungpandan pada Rabu (02/11/2022).
Kapolsek Tanjungpandan Kompol Deddy Nuary mengatakan penangkapan terhadap keempat orang pelajar ini bermula dari adanya laporan masyarakat mengenai maraknya pencurian tabung gas 3kg. Salah satu pelapor adalah Sumarni (20) warga Jalan Air Serkuk, Desa Air Saga yang juga melaporkan bahwa tabung gas 3kg miliknya yang hilang.
"Setelah kami telusuri dan dalami aduan masyarakat tersebut, terungkap aksi pencurian ini dilakukan oleh empat orang dan masih berstatus anak dibawah umur," ungkap Kapolsek Tanjungpandan Kompol Deddy Nuary.
Setelah mendapati identitas para pelaku serta keterangan dari para pelaku, kemudian dilakukan cross check dengan para korban maka didapati kecocokan dari keterangan para pelaku dan korban. Lebih lanjut, tabung gas yang dicuri oleh para pelaku ini belum sempat dijual dan baru dikumpulkan di tempat mereka biasa berkumpul.
Pihak Polsek Tanjungpandan lalu melakukan proses mediasi antara keluarga pelaku dengan pihak korban. Selain itu juga pihak Polsek Tanjungpandan memberikan pembinaan terhadap para pelaku dengan cara meminta mereka untuk mengembalikan tabung gas yang mereka curi kepada pemilik aslinya.
“Sudah 20 tabung Gas Elpiji yang telah dikembalikan oleh para pelajar tersebut, hingga sekarang ini masih tersisa dua tabung Gas Elpiji dan dua tabung sisanya mungkin satu dua hari ini akan dikembalikan kepada pemiliknya. Jadi pengembaliannya secara bertahap tidak sekaligus, mengingat pelajar itu masih bersekolah," lanjut Kompol Dedy Nuary.
Hasil mediasi antara keluarga pelaku dan pihak korban berakhir dengan kesepakatan damai antara kedua belah pihak. Kemudian dari pembinaan yang dilakukan diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku. (redaksi)
Dikutip dari berbagai sumber.