Cuma Butuh Waktu 1 Bulan, Mendag Zulhas Yakin Bisa Turunkan Harga Minyak Goreng

  • Update Selasa, 21 Juni 2022
  • Nasional
  • Dilihat : 665 kali

Jakarta, 21-006-2022 | Sarwamedia.com

Menkomarves Luhut Binsar Panjaitan dan Mendag Zulkifli Hasan meminta waktu satu bulan kepada Presiden Joko Widodo dalam upaya untuk menurunkan harga minyak goreng secara merata ke seluruh wilayah Indonesia. Hal ini dengan harapan agar harga minyak goreng yang terjangkau dapat dinikmati secara merata oleh seluruh masyarakat. Menurut Presiden Joko Widodo penurunan harga minyak goreng saat ini baru terjadi di daerah Banten dan Jawa Barat.

"Saya tadi menanyakan ke Pak Menkomarves, nanya juga pagi tadi kepada Pak Mendag yang baru, masih minta waktu dua minggu sampai satu bulan agar merata," ungkap Presiden Jokowi, Senin (20/06/2022).

Menurut Jokowi, pemerintah harus bisa secepatnya menurunkan harga minyak goreng. Hal ini agar minyak goreng bisa kembali dgunakan secara merata hingga masyarakat bawah. lebih lanjut menurut penuturan Presiden Jokowi, pemerintah juga sampai saat ini sudah berkomitmen untuk memberikan subsidi minyak goreng kepada masyarakat, walaupun ditengah beratnya kondisi keuangan negara saat ini terlebih dalam kondisi pandemi covid-19 ini.

Pada kesempatan terpisah, Mendag Zulkifli Hasan menyatakan bahwa dirinya sudah mengetahui penyebab mahalnya harga minyak goreng saat ini. Dirinya pun mengakui kalau ia meminta waktu satu bulan kepada Presiden Jokowi untuk bisa menurunkan harga minyak goreng hingga Rp 14 ribu secara merata. 

“Saya yakin targetnya satu bulan selesai. Jadi satu yang sudah biasa kita jalankan,” ujar Zulkifli saat setelah sidang kabinet, Senin (20/06/2022).

Menurut Zulkifli Hasan, penyebab naiknya harga minyak goreng adalah karena keterlambatan pemerintah dalam mengatasi stok CPO.

"Saya kira tidak mafia. Ini kan ada kenaikan harga booming. Teman-teman (yang) punya CPO langsung jual cepat. Nah, ada keterlambatan kita antisipasi, kemudian dia mau dilonggarkan. Lalu kurang CPO-nya. Terlambat gitu," lanjut Mendag Zulkifli. (Owi)

Form Komentar
Komentar Anda