Bupati dan Kemenag Belitung Tandatangani Naskah Hibah Tanah KUA Kecamatan Badau
Belitung, 12-08-2022 | Sarwamedia.com
Bertempat di Ruang Sidang Bupati Belitung, telah dilakukan penandatanganan Naskah Hibah Tanah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Badau antara Bupati Beleitung dengan Kepala Kantor Kemenag Belitung, Kamis (12/08/2022).
Kegiatan ini dihadiri Bupati Belitung H. Sahani Saleh, S.Sos, Kepala Kantor Kementerian Agama Kab.Belitung Drs.H Masdar Nawawi, Kepala Badan Pertanahan Nasional Kab Belitung, jajaran pegawai kantor Kemenag Belitung dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Belitung H.Sahani Saleh menyampaikan bahwa hibah tanah ini adalah sebagai salah satu bentuk peningkatan pelayanan publik. Keberadaan KUA adalah sebagai ujung tombak pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat terutama mengenai keagamaan baik urusan haji, pelayanan pernikahan dan penyuluhan agama.
"KUA memiliki peran penting sebagai komunikator yang handal, dan mampu membentuk keluarga memiliki potensi yang kuat dalam berumah tangga serta mampu mewujudkan haji mabrur di lingkungan Kabupaten Belitung. Kami berharap KUA Kecamatan Badau dapat bersinergi dengan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan prima sesuai pedoman pelayanan kepada masyarakat," ujar Bupati Belitung ini.
Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung Drs.H Masdar Nawawi, menyampaikan ucapan terimakasih kepada bapak Bupati Belitung atas hibah tanah untuk pembangunan KUA Kecamatan Badau.
Penandatanganan ini merupakan tindak lanjut Bupati Belitung ketika menyerahkan bantuan hibah ini kepada Kantor Kemenag Kab Belitung dengan disaksikan oleh Menteri Agama pada tanggal 2 Oktober 2021 lalu di hotel Santika Sijuk.
Dalam kesempatan itu Bupati Belitung menyerahkan dua bidang tanah untuk pembangunan KUA Badau dan Kantor Sekretariat FKUB Belitung kepada Menteri Agama RI.
"Adapun luas tanah yang dihibahkan adalah 2.500 meter persegi (50 x 50 meter). Setelah penandatanganan hibah ini kami akan ke BPN untuk pembuatan sertifikatnya. Pembangunan rencana akan kami lakukan pada tahun 2024. Karena sudah terlambat untuk diusulkan pada tahun ini untuk dibangun pada 2023 mendatang," ujar masdar
Masdar berharap pembangunan KUA untuk menjadikan gedung KUA yang lebih representatif dalam melayani masyarakat seperti KUA Tanjung Pandan, KUA Membalong dan KUA Sijuk yang sekarang masih dalam proses pembangunan.
Usai acara serimonial dilanjutkan dengan penandatanganan Naskah Hibah Tanah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Badau oleh Bupati Belitung dan Kepala Kantor Kemenag Belitung. (Imam)