Buntut Pengeroyokan di Tempat Karaoke, Izin Tempat Hiburan Jadi Sorotan

  • Update Selasa, 6 September 2022
  • Daerah
  • Dilihat : 612 kali

Belitung, 06-09-2022 | Sarwamedia.com

Masyarakat masih ramai memperbincangkan kejadian pengeroyokan di halaman parkir sebuah tempat karaoke di Tanjungpandan. Kejadian pengeroyokan yang menyebabkan satu korban nyawa pun menjadi sorotan masyarakat. Selain itu, warga juga menyoroti tempat karaoke yang diduga tidak memiliki izin tersebut.

"Terkait legalitas, kami tahu izinnya restoran dan rumah makan, bukan izin sebagai tempat karaoke dan tempat peredaran minuman beralkohol. Kalau memang tidak ada izin, artinya ilegal, kami bisa menutup," tegas Bupati Belitung Sahani Saleh.

Lebih lanjut, Sanem sapaan akrab Sahani Saleh juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memberikan rekomendasi Tempat Hiburan Malam (THM), apalagi termasuk dugaan tempat prostitusi. Maka dari itu, Sanem menyebutkan adanya indikasi pelanggaran ditempat tersebut jika dugaan tersebut terbukti benar.

"Kalaupun ada berarti pelanggaran, otomatis akan kami lakukan tindakan, bukan saja mencabut izin kalau ada izin, apalagi tidak ada izin. Kami akan cek ke sana, walau sebetulnya memang kewenangan kita ada di situ, kami berharap penegak hukum juga ke sana," lanjut Sanem. (redaksi)

Dikutip dari: Pos Belitung

Form Komentar
Komentar Anda