Bukannya Tobat, Pria Lanjut Usia Warga Pangkal Lalang Ini Malah Jual Minol, Akhirnya Satreskrim Polres Belitung Menggulungnya

  • Update Senin, 28 Maret 2022
  • Daerah
  • Dilihat : 1392 kali

Belitung, 28-03-2022 | Sarwamedia.com

Tim Satreskrim Polres Belitung Rabu malam (23/3/2022) meringkus warga Pangkal lalang bernama Kareba (64) di kediamannya Jalan Zainudin Aba, Kelurahan Pangkal lalang, Tanjungpandan.

Polisi meringkus pria yang sudah lanjut usia ini akibat tindakannya yang melanggar hukum menjual minuman beralkohol jenis Tuak yang sangat memabukkan, mirisnya aksi tersebut di jalaninya tanpa mengantongi izin resmi dari pihak pemerintahan.

Dari hasil penangkapan terhadap pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu galon berisi tuak, satu buah tong air berwarna hijau, satu jerigen berisi tuak, satu nampan berisi ragi tepung, satu panci berisikan ragi cair, Serta satu pack plastik warna putih untuk mengemas tuak yang akan di jual kepada pembeli.

Selain mengamankan barang bukti di atas, petugas juga turut mengamankan gayung air berwarna hijau dan satu saringan tepung berwarna hijau, satu plastik akar kayu, serta satu buah corong warna hijau.

Kasubsi Penmas Sihumas Polres Belitung Ipda Belly Pinem mengatakan, awalnya polisi melaksanakan patroli di wilayah Kecamatan Tanjungpandan pada Rabu, (23/3/2022) malam.

Kemudian, polisi mendapatkan informasi tentang maraknya aktivitas masyarakat nongkrong sambil menenggak minuman beralkohol jenis tuak. Dampaknya, banyak terjadi dugaan tindak pidana premanisme, penganiayaan dan pencurian.

Berbekal informasi tersebut, petugas akhirnya mencari tau tempat penjual minuman beralkohol jenis tuak tersebut dan ketika TKP sudah di ketahui, selanjutnya petugas menuju ke kediaman pelaku guna menanyakan apakah pelaku memiliki izin resmi untuk melakukan penjualan minuman beralkohol jenis tuak tersebut.

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku tidak dapat menunjukan surat izin resmi penjualan minuman beralkohol jenis tuak,” Ujar Ipda Belly Pinem Minggu (27/3/2022).

Selanjutnya Setelah mendengar pernyataan pelaku, polisi langsung membawa pelaku ke Mapolres Belitung guna penyidikan lebih lanjut.

Sebagai tindaklanjut pengamanan, polisi rencanannya akan memberikan pembinaan kepada pelaku,” pungkas Pinem. (One)

Form Komentar
Komentar Anda