Berantas Tambang Ilegal, Polres Beltim Amankan 6 Orang Penambang dan 2 Unit Rajuk Tower

  • Update Senin, 24 Oktober 2022
  • Hukum
  • Dilihat : 1004 kali

Belitung Timur, 24-10-2022 | Sarwamedia.com

Polres Belitung Timur melalui Tim Gabungan Ops PETI berhasil mengamankan 6 orang penambang ilegal yang beroperasi di kawasan Hutan Produksi di Senusur Sembulu, Kecamatan Gantung, Belitung Timur pada Jumat (21/10/2022) lalu. Para penambang ini diamankan beserta 2 unit rajuk tower yang mereka gunakan untuk beroperasi.

Penangkapan terhadap para pelaku penambangan ilegal ini merupakan hasil dari pulbaket dan memastikan bahwa terjadi aktivitas penambangan ilegal. Kemudian para pelaku ditetapkan menjadi target operasi. 

"Setelah Tim berhasil memastikan bahwa ada aktivitas penambangan dilokasi tersebut, tim langsung bergerak. Setelah sampai dilokasi tim menemukan 2 unit ponton jenis Rajuk Tower sedang melakukan aktivitas. Tim juga menanyakan dokumen perizinan kegiatan tambang di lokasi tersebut, namun para pekerja tambang tidak dapat menunjukkan perizinan atas kegiatan penambangan di lokasi kawasan tersebut," ungkap Kasat Reskrim Polres Beltim, Iptu Fajar Riansyah.

Atas dasar tersebut, pihak kepolisian kemudian mengamankan para pelaku beserta dengan alat-alat yang mereka gunakan. Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan  berupa 2 unit mesin Pompa Air merk Tianli 30 PK warna Biru, 1 unit mesin GerarBox merk Shanghai 27 PK warna Biru, 1 unit mesin GearBox merk Tianli 27 PK warna Biru, 1 unit mesin pompa tanah merk Shanghai 48 PK warna biru, 1 unit mesin pompa tanah merk Yandong 42 PK warna abu - abu.

Selain itu, ada 2 unit mesin Kopel 16 A warna orange, 2 unit gelindong, 2 batang pipa Rajuk, 2 buah selang monitor 3 dim warna hijau, 2 buah spiral 4 dim warna biru, 2 buah selang semprot 2.5 dim warna hijau, 4 buah karpet, 2 buah papan sakan, 6 buah drum warna biru, 2 batang pipa plastik 4 dim, 2 buah Selang air warna coklat, 2 ikat tali tambang, 1 buah Djerigen warna biru, dan 1 buah Djerigen warna coklat. (redaksi)

Dikutip dari berbagai sumber

Form Komentar
Komentar Anda