Beltim Tetapkan Zakat Fitrah Tahun ini Rp 32.500

  • Update Rabu, 30 Maret 2022
  • Daerah
  • Dilihat : 682 kali

Belitung Timur, 30-03-2022 | Sarwamedia.com

Pemerintah Kabupaten Belitung Timur menetapkan Zakat Fitrah untuk Ramadan 1443 Hijriah sebesar Rp Rp 32.500. Besaran jumlah ini sama dengan tahun 2021 atau 1442 H lalu.

Penetapan besaran itu dilaksanakan saat Rapat Koordinasi Penentuan Besaran Zakat Fitrah Tahun 1443 H / 2022 M sekaligus membahas Pengaturan/ pembatasan aktivitas Warung Makan, Warung Kopi, Cafe, dan THM di Ruang Rapat Bupati Beltim, Senin (23/03/22).

Rapat yang dipimpin oleh Asisten I Setda Beltim H. Sayono turut dihadiri oleh berbagai instansi, baik dari Polres Beltim, Kantor Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia, Badan Amil Zakat Nasional hingga perwakilan kecamatan.

Untuk penetapannya, kita sepakati dalam bentuk uang sebesar Rp 32.500 per orang. Jumlah itu sama dengan harga besaran 2,5 kilogram beras,” ungkap Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Beltim Bani Machtum.

Mantan Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Beltim itu menyatakan penetapan harga selalu berdasarkan harga beras premium di pasar atau pun tingkat agen. Beberapa waktu sebelumnya, Bagian Kesra sudah melaksanakan survey harga pasar.

Besaran ini merupakan harga ideal dari survey ke pasar dan beberapa agen besar beberapa waktu lalu sesuai 2,5 kilogram beras. Tahun ini tidak ada kenaikan harga beras, atau masih sama dengan tahun lalu,” kata Bani

Penetapan ini dilakukan lebih awal mengingat kewajiban untuk membayar zakat sudah bisa dilakukan sejak tanggal 1 Ramadan, oleh karena itu dengan pertimbangan untuk memudahkan masyarakat yang ingin menunaikan pembayaran zakat di awal waktu ramadan.

Penentuan besaran zakat fitrah tahun 1443 H, semoga ini akan lebih memudahkan masyarakat, dan kita memberikan keleluasaan kepada mereka dari awal untuk menunaikannya, jangan sampai sudah dekat hari raya nanti baru dilaksanakan dengan alasan terlambatnya pemerintah menetapkan besaran zakat,” ujar Bani.

Hasil keputusan rapat akan segera dituangkan dalam Surat Instruksi Bupati mengenai Penertiban Kafe, Tempat karaoke, Restoran, Rumah Makan, Warung Kopi dan tempat hiburan pada bulan suci ramadan tahun 1443 H. Hal tersebut dilakukan demi kemanan dan kenyamanan masyarakat supaya dapat lebih khusyuk menjalankan ibadah di bulan suci ramadan.

Kita kawal semua keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam beribadah ini supaya mereka dapat lebih khusyuk menjalankan ibadah di Bulan Suci Ramadan ini, sehingga kita munculkanlah hal-hal yang menjadi kebijakan daerah yang akan diterapkan pada Bulan Ramadan nanti,” kata Sayono.

Berbeda dengan tempat hiburan, rumah makan, warung kopi serta restoran boleh tetap beroperasi. Namun jika di tempat lain, harus menggunakan penutup atau tabir maka di Kabupaten Beltim bisa tetap terbuka.

Kan ada juga yang non muslim atau muslim tapi memang dia tidak ada kewajiban berpuasa. Tabir dibuka itu untuk pembelajaran, artinya tabirnya lebih ke hati masing-masing jauh lebih bagus,” ujar Sayono.

Ajakan untuk saling menghormati dan menjaga keharmonisan masyarakat Belitung, khususnya Beltim juga disampaikan oleh Bupati Beltim Burhanudin di penghujung rapat. Apalagi di Bulan Ramadan ini sangat baik untuk saling menjaga keharmonisan.

Mari kita saling menghormati, menjaga ukhuwah dan pesatuan kita sebagai masyarakat Belitong, khususnya Beltim, kite saling menjaga kekompakan dan keharmonisan kita antar umat beragama dan hubungan internal agama kita sendiri,” harap Aan sapaan akrab Burhanudin.

Penjelasan kembali mengenai warung makan, warung kopi, restoran, dan sejenisnya tidak ditutup dengan tirai pada siang hari. Hal ini dilakukan untuk membuktikan kerukunan internal bagi masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.

Untuk warung kopi, rumah makan, restoran, itu pada siang hari tidak kita tutup dengan tirai. Itulah membuktikan kerukunan internal, jadi kita minta mereka benar-benar memahami bahwa kita ini masyarakat yang beragama dan yakin dengan keagamaan kita. Mari kita berikan kesempatan bagi masyarakat kita untuk beribadah dengan khusuk,” kata Aan. (One)

Sumber diskominfo Beltim.

Form Komentar
Komentar Anda