Beltim Terapkan Aturan Tidak Apel Potong TPP

  • Update Selasa, 24 Mei 2022
  • Daerah
  • Dilihat : 811 kali

Belitung Timur, 24-05-2022 | Sarwamedia.com

Manggar, Diskominfo Beltim – Tindakan keras di lakukan Oleh Bupati Belitung Timur (Beltim) Burhanudin Bagi para ASN yang mengabdikan diri di lingkungan pemerintahan Kabupaten Belitung Timur.

Aturan keras tersebut berupa pemotongan TPP bagi mereka yang tidak ikut apel bahkan perintah ini sudah di berikan kepada memerintahkan kepada Kepala dan Sekretaris Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) untuk segera di terapkan dan hal ini di ungkapkan Bupati saat memimpin Apel Bulanan di halam kantor bupati yang di gelar Selasa(17/5/2022) lalu.

Di mana kata bupati bagi pimpinan OPD harus melakukan absensi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengikuti Apel Bulanan setiap tanggal 17. Jika tidak ikut apel, maka OPD harus memberikan sanksi pemotongan TPP.

Kata Bupati Hal tersebut berkaitan dengan amanat tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil yang harus ditaati dan ditegakkan oleh seluruh ASN di Pemkab Beltim. Bahkan menurut Aan, jika terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat ASN dapat diberhentikan.

Perlu Saya sampaikan, dalam PP Nomor 94 Tahun 2021 Pasal 11, apabila terdapat PNS yang terbukti melakukan pelanggaran terhadap kewajiban jam kerja tanpa alasan yang sah secara terus menerus selama 10 hari kerja atau secara kumulatif tidak masuk kerja selama 28 hari kerja atau lebih dalam satu tahun akan dijatuhi hukuman disiplin berat yaitu diberhentikan,” kata Aan.

Hal itu merupakan salah satu upaya yang dilakukan demi mewujudkan prinsip Good Governence dalam sistem pemerintahan. Penerapan disiplin bagi ASN selaku ujung tombak pelayanan publik membutuhkan dukungan yang kuat. Inisiatif yang tinggi dan pengembangan diri sebagai produsen jasa publik juga ditekankan demi terlaksananya pelayanan publik yang maksimal.

Harapan Saya, kepada seluruh ASN di Lingkungan Pemkab Beltim agar dapat memahami hal-hal yang tidak boleh dilakukan bagi PNS agar tidak terjerat permasalahan hukum, sehingga menjadi contoh yang baik sebagai pelayan masyarakat,” harap Aan. (Elje/One)

Sumber diskominfo beltim

Form Komentar
Komentar Anda