Beltim Siap Membangun, Dapat DAK Fisik Rp 48 M, Belitung Dapat Berapa Ya?

  • Update Selasa, 22 Februari 2022
  • Daerah
  • Dilihat : 1243 kali

Belitung Timur, 22-02-2022 | Sarwamedia.com 

Pemerintah Kabupaten Belitung Timur pagu Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik untuk Kabupaten Belitung Timur (Beltim) Tahun 2022 dianggarkan sebesar Rp 48.316.614.000, dan untuk pencairan tahap pertama dilakukan bulan Februari. Hal ini diutarakan PPK pengelolaan DAK Fisik dan Dana Desa KPPN Tanjungpandan, Ni Made Oka Kartika saat rapat Evaluasi Pelaksanaan Program Kegiatan Tahun 2021 dan persiapan pelaksanaan tahun 2022 melalui anggaran yang bersumber DAK di ruang rapat Bupati Beltim, Senin (21/02/2022).

Anggaran ini dialokasikan dengan rincian untuk DAK Fisik Reguler sebesar Rp 27.863.335.000 dan DAK Fisik Penugasan Rp 20.453.279.000. Sedangkan penyalurannya untuk 12 bidang dengan menggunakan tiga metode yaitu bertahap, sekaligus dan campuran.

“DAK Fisik sudah bisa kita salurkan untuk tahap satu di bulan Februari ini. Persyaratannya sangat mudah, untuk salur tahap I tambahannya hanya satu kontrak fisik sudah bisa kami salurkan DAK Fisik 25% dari pagu,” jelas Ni Made

Dikatakan Ni Made, untuk realisasi tahun 2021 penyerapan Dana DAK Fisik hanya 56,88% atau sebesar Rp 34.234.589.840 dari pagu Rp 60.367.691.254.

“Mudah-mudahan dengan adanya rapat koordinasi ini pengelolaan DAK Fisik tahun ini lebih baik. Diharapkan untuk penyaluran tahap satu sampai dengan 21 Juli 2022 kita sudah progress 100% artinya untuk penyaluran tahap satu dan penyaluran DAK Fisik yang pagu sampai dengan satu milyar,” tuturnya.

Di kesempatan yang sama, Bupati Beltim Burhanudin mengatakan agar seluruh perangkat daerah di Kabupaten Beltim segera melakukan input data ke Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Beltim.

“Saya minta sebelum akhir maret sudah selesai, jadi awal April sudah tidak ada lagi, sudah bisa dikerjakan sekarang,” ucap Aan. 

Lebih lanjut Ia menegaskan kepada OPD pengampu untuk segera menyampaikan kontrak fisik yang dimaksud agar dana serapan DAK Tahun 2022 bisa mencapai angka di atas 90% akhir tahun nanti.

“Untuk Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan dinas teknis lainnya segera menyampaikan, buat kontrak dan selesaikan, kalau ada kendala segera laporkan,” tegasnya. (One)
Sumber :Diskominfo Beltim

Form Komentar
Komentar Anda