Beltim Number One dalam Kepesertaan BPJS Kesehatan di Babel

  • Update Jumat, 25 Maret 2022
  • Daerah
  • Dilihat : 932 kali

Belitung Timur, 25-03-2022 | Sarwamedia.com

Hebat dan salut Buat Pemerintah Kabupaten Beltim. Di dalam memberikan pelayanan kesehatan buat warganya Bagaimana tidak dari 127 296 jiwa 98 Persen dari total masyarakat tersebut saat ini sudah menjadi Peserta BPJS Sisanya Tinggal 2000-an yang belum.

Jadi Walaupun sempat tertinggal dengan Kabupaten lain di Provinsi Babel dalam Kepesertaan BPJS. Kabupaten yang di pimpin Burhanudin alias Aan ini mampu mengejar ketertinggalan tersebut.

Karena saat ini Jumlah kepesertaan BPJS Kabupaten Belitung Timur saat ini mencapai 98,4 persen dari total penduduknya, hebat dan salut buat Beltim. Karena dengan tercapainya presentase tersebut telah menempatkan Kabupaten Beltim sebagai Kabupaten dengan capaian tertinggi kepesertaan BPJS Kesehatan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Bersama dengan Kabupaten Bangka Barat dan Kabupaten Belitung. Di Provinsi Babel sendiri, sebab rata-rata kepesertaan BPJS Kesehatan mencapai 86,3 persen.
Tinggal 2.000-an orang lagi yang belum. Tadi kita sudah berkoordinasi bagaimana upaya pemenuhan percepatan biar dapat capai 100 persen,” ujar Kepala Cabang BPJS Kesehatan Pangkal Pinang Rudi Wijayadi saat Rapat Forum Komunikasi dan Forum Kemitraan BPJS Kesehatan di Ruang Rapat Bupati Beltim. (24/3/22).

Rudi menargetkan sebelum tahun 2024 mendatang jumlah kepesertaan BPJS Kesehatan di Kabupaten Beltim akan dapat mencapai 100 persen. Salah satu upaya untuk mencapai 100 persen, BPJS akan menyandingkan data masyakat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Beltim dengan data di BPJS kesehatan.

Sehingga kita akan mendapatkan informasi yang mungkin nanti akan didaftarkan Pemda lewat PBI (Penerima Bantuan Iuran) APBD. Termasuk juga mungkin terkait dengan pemenuhan kuota PBI jaminan kesehatan dari APBN Pusat,” kata Rudi.

Apalagi dengan adanya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional akan membuat capaian seluruh warga tercover dalam kepesertaan BPJS Kesehatan.

Inpres Nomor 1 Tahun 2022 mengamanatkan kepada 30 Kementerian/Lembaga termasuk Gubernur, Bupati, Walikota untuk mengambil langkah-langkah strategis yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk melakukan optimalisasi pelaksanaan Program JKN-KIS.

Oleh karena itu kami melaksanakan sosialisasi hari ini dalam rangka mencapai capain tersebut. Mudah-mudahan dengan adanya Inpres dapat lebih mempercepat,” harap Rudi. (One/Sarwamedia)
Sumber: Diskominfo Beltim.

Form Komentar
Komentar Anda