Atasi Penyalahgunaan BBM di Babel Polda Babel Amankan 9 Pengerit dan 3 Nozzle
Belitung, 09-04-2022 | Sarwamedia.com
Dalam rangka mengatasi penyalahgunaan pendistribusian BBM Anggota Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bangka Belitung berhasil terus mengungkap dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi di wilayah Provinsi Bangka Belitung.
Di kutip dari media Online Fakta Berita 8/4/2022) pukul 23.51 wib Setelah sebelumnya menangkap pengerit di SPBU Namang, kali ini giliran SPBU Nibung Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah yang jadi target kedapatan menyalahgunakan solar subsidi melalui distribusi yang tidak sesuai.
Informasi yang diterima wartawan, pengerit yang diamankan adalah Faisal warga Bay Pass Koba dengan barang bukti mobil Chevrolet Merah, Fendi warga Desa Nibung dengan barang bukti mobil Panther Pikap, Marwan warga Desa Nibung dengan mobil Panther Sporty Silver dan Jailani Hakim warga Simpang Perlang dengan barang bukti Panther Miyabi.
Selain itu, pengerit yang diamankan adalah Zarwandi warga Desa Air Bara dengan barang bukti mobil Kijang Kapsul dengan pelat nomor BN 8167 PF, Zunari alias Bombom dengan kendaran bus membeli solar 68 liter tanpa fuelcard sebesar Rp 420 ribu, Fuken anak Apo dengan mobil Panther mengisi 51 liter solar tanpa fuelcard dan membayar Rp 300 ribu.
Jimi Regen Anak Fuken dengan mobil Taft BN 1935 TL mengisi solar 60 liter tanpa fuelcard bayar tunai Rp 330 ribu dan Reni alias Boy denganmobil panther BN 1286 DP mengisi solar 68 liter tanpa fuelcard membayar bayar tunai Rp 350 ribu.
Sedangkan petugas atau operator SPBU Nibung yang diamankan adalah Sopian, M Yasin dan Feri Arianto. Ketiga warga Nibung Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah.
Sedangkan barang bukti yang diamankan adalah Fuel card 89 buah, uang Rp 292 ribu dari operator M Yasin, uang Rp11.895.000 dari operator Ferry, satu alat pengisian data fuel card, alat Edc Bank BRI dua unit dan satu buah cash edc.
Pantauan wartawan, para pengerit dan operator SPBU Nibung tiba di Gedung Direskrimsus Polda Bangka Belitung sekitar pukul 12.00 WIB. Setelah memarkirkan kendaraan yang digunakan untuk mengerit, semuanya digiring ke Ruang Pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung.
Pemeriksaan pengerit dan operator SPBU Nibung tersebut masih berlangsung hingga sore hari. Hingga saat ini wartawan masih menunggu konfirmasi lebih lanjut dari Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Bangka Belitung. (FB04/*)