Aan Minta Panpel Pilkades Serentak Bekerja Profesional, Jangan Ada KKN
Belitung Timur, 25-02-2022 | Sarwamedia.com
Bupati Beltim Burhanudin (Aan) meminta Panitia Pilkades Serentak di Beltim bekerja secara profesional dan tanpa rekayasa.
Selain itu, ia juga meminta Panitia tidak melibatkan sisi subjektifitas dalam penilaian seleksi, termasuk jangan menimbulkan gesekan di masyarakat dengan cara pahami aturan dan mekanisme prosedur Pilkades.
Hal ini ditegaskan, ketika diwawancarai usai melakukan monitoring pelaksanaan seleksi tertulis calon Kepala Desa yang melebihi batas maksimal pencalonan per Desa. Total ada sebanyak 29 orang bakal calon kepala desa mengikuti seleksi tertulis di Auditorium Zahari MZ, Manggar, Kamis (24/2).
Tahun ini ada empat desa yang calonnya melebihi batas maksimal yaitu Desa Baru, Desa Batu Penyu, Desa Senyubuk, dan Desa Simpang Pesak.
“Jangan mentang-mentang ada saudara ikut jadi condong ke salah satu calon. Jangan nodai demokrasi kita dengan hal-hal buruk seperti itu. Rakyat yang sepenuhnya menentukan,” tegas Aan.
Aan juga memastikan soal seleksi calon Kepala Desa masih tersegel dan tidak diketahui soal dan jawabannya. Bahkan, seleksi tertulis juga melibatkan kepolisian guna melakukan pengawasan dan menjamin keamanan selama tes berlangsung.
“Soal dibuat oleh lembaga yang ditunjuk tadi kita lihat bersama masih disegel. Pelaksanaan juga diawasi oleh polisi dari sini dan Polda termasuk panitia pengawas,” katanya.
Aan juga berpesan pada calon Kepala Desa secara keseluruhan agar jangan melakukan kampanye hitam menyudutkan calon lainnya. Karena dia menegaskan setiap calon pasti ada kurang dan lebih tidak ada manusia sempurna.
“Mari kita saling hargai dan hormati, itu sifat-sifat orang melayu. Setelah pemilihan nantinya juga jangan saling benci. Ayo kita sukseskan Pilkades yang aman dan lancar,” ajak Aan sembari mengimbau cakades agar melakukan kampanye menerapkan protokol kesehatan di masa gelombang ketiga Covid-19 ini.
Di tempat yang sama, Kabid Penataan Kerjasama dan Administrasi Pemerintah Desa Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat, dan Desa Beltim Melta Indah Nurhayati mengatakan, bagi mereka yang lolos seleksi tertulis ini akan langsung jadi calon kades di desanya.
Namun jika masih kurang dari lima yang lulus, maka akan dilakukan seleksi tahap dua yakni berdasarkan poin dari pendidikan, umur, dan pengalaman di dunia pemerintahan.
“Seleksi ini ada minimal nilai 65. Jadi harus lewat nilai itu baru lolos. Kalau tidak maka lanjut ke tahap dua. Nanti baru dikalkulasi,” kata Melta.
Melta menambahkan bahwa tes ini hanya sebagai pengerucutan calon kades yang di desanya lebih dari lima orang. Sedangkan desa yang sudah memiliki cakades maksimal lima orang tidak perlu lagi mengikuti seleksi ini. (*)