Aan Ikut Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Se-Babel

  • Update Rabu, 9 Maret 2022
  • Daerah
  • Dilihat : 864 kali

Pangkalpinang, 09-03-2022 | Sarwamedia.com

Bupati Belitung Timur (Beltim), Burhanudin menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi terintegrasi wilayah Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) Tahun 2022 di Kantor Gubernur Kep. Babel, Selasa (08/03).

Rapat Koordinasi tersebut di buka oleh Wakil Gubernur, Drs. H. Abdul Fatah, M.Si. serta dihadiri seluruh pimpinan daerah se-Provinsi Kep. Babel didampingi para Sekretaris Daerah dan Inspektur masing-masing. Kegiatan ini juga dihadiri oleh unsur Forkopimda Provinsi Kep. Babel.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hadir di Provinsi Kep. Bangka Belitung melaksanakan Rakor Terintegrasi bersama Pemerintah Provinsi dan 7 Pemerintah Kabupaten/ Kota juga dihadiri unsur BPKP, ATR/BPN dan juga para APH (Aparat Penegak Hukum).

KPK menyatakan tujuan pelaksanaan rakor ini adalah untuk menerapkan prinsip mencegah lebih baik daripada mengobati, “Karena itu kami berharap rapat koordinasi pencegahan terintegrasi ini memberikan pemahaman dan kemudian para penyelenggara negara ini tidak melakukan tindak pidana korupsi," kata Wakil Ketua KPK, Dr. Nurul Ghufron, S.H., M.H. dalam sesi wawancara.

KPK menggunakan tiga strategi, mulai dari pendidikan dan peran serta masyarakat. Kemudian, pencegahan dan yang terakhir adalah penindakan.

Jadi, penindakan itu kami harapkan sebagai upaya terakhir kalau memang masih ada korupsi. Kalau tidak ada, kami tidak berharap ada penangkapan. Itu kenapa kami melakukan pencegahan," ujar Nurul Gufron.

Sementara itu, Burhanudin menjelaskan bahwa pihaknya telah mendengarkan masukan-masukan dari KPK dalam upaya melakukan perbaikan daerah sesuai aturan yang berlaku.

"Hari ini kita sudah mendengarkan masukan-masukan dari KPK berkenaan dengan upaya-upaya perbaikan daerah”, ungkapnya.

Burhanudin akan terus berupaya untuk mendorong peningkatan MCP (Monitoring Center for Prevention) daerah dalam rangka meningkatkan kinerja pemerintah daerah sesuai dengan standard MCP KPK. (Prokom Setda Beltim)

Sumber Kominfo Beltim

Form Komentar
Komentar Anda