536 Balok Timah Seberat 8, 8 Ton dari Rumah Masyarakat di Bangka Tengah Disita Diduga Ilegal

  • Update Senin, 25 Juli 2022
  • Daerah
  • Dilihat : 579 kali

Sebanyak 536 balok timah bermacam ukuran dengan berat total 8, 8 ton diamankan dari suatu rumah masyarakat di Desa Batu Belubang, Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung.

Logam timah hasil peleburan itu diprediksi ilegal sebab tidak mempunyai dokumen formal.

"Dari informasi yang kami terima, benar kalau sudah diamankan balok timah ilegal di suatu gudang di rumah seorang bernama samaran RA di Desa Batu Belubang," kata Maladi, pada awak media, Sabtu( 23/ 7/ 2022).

Pengungkapan permasalahan bermula pada Jumat( 22/ 7/ 2022), dari terdapatnya data dari personel Brimob Polda Bangka Belitung kepada Direktorat Kriminal Spesial tentang terdapatnya penyimpanan balok timah ilegal di Desa Batu Belubang, Bangka Tengah.

Mengalami data tersebut, personel Ditreskrimsus langsung bergerak mengarah posisi penyimpanan buat melaksanakan pengecekan bersama- sama dengan personel Brimob yang lebih dahulu telah terletak di posisi.

"Pada dikala pengecekan ke dalam gudang tersebut, benar mengalami terdapatnya balok timah ilegal disebuah mobil truck warna kuning dengan no polisi B 9160 VDA," cerah Maladi.

Berikutnya, kata Maladi, benda fakta serta owner gudang ialah RA langsung dibawa mengarah Mako Polda dengan didampingi personel Brimob Polda guna dimintai penjelasan.

Sedangkan benda fakta Balok timah ilegal yang diamankan sebanyak 536 buah dengan wujud yang berbeda dicoba perhitungan kembali di taman Ditreskrimsus Polda.

Dari penghitungan itu, tercatat sebanyak 384 buah wujud balok dengan berat total ialah 7. 776 kilogram. Balok timah wujud bundar sebanyak 3 buah dengan berat 34 kilogram. Koin timah sebanyak 105 buah seberat 9 kilogram serta balok timah warna kuning sebanyak 44 buah seberat 1. 054 kilogram.

"Jadi total berat timah totalitas yang diamankan ialah 8. 873 kilogram ataupun 8, 873 ton," ucap Maladi.

Harga timah batangan yang diamankan itu estimasi menggapai miliaran rupiah ataupun dekat 24. 600 dollar Amerika( dekat Rp 369 juta) per metrik ton bila merujuk harga penjualan formal logam mutu luar biasa.

Form Komentar
Komentar Anda